Bayi Umur 3 Bulan Bisa Dapat Bansos PKH Kemensos Rp 3 juta, Cek Nama Penerima di DTKS Tanpa KTP atau KK

- 27 Agustus 2021, 07:01 WIB
ILUSTRASI - Bayi usia 0-11 bulan atau anak usia dini 1-6 tahun yang terdaftar di DTKS berhak bantuan PKH Rp 3 juta
ILUSTRASI - Bayi usia 0-11 bulan atau anak usia dini 1-6 tahun yang terdaftar di DTKS berhak bantuan PKH Rp 3 juta /PEXELS/Ivone De Melo
  • Ibu hamil: Rp3 juta per tahun atau Rp750 ribu per tahap
  • Penyandang disabilitas: Rp2,4 juta per tahun atau Rp600 ribu per tahap
  • Lansia: Rp2,4 juta per tahun atau Rp600 ribu per tahap
  • Anak SD: Rp900 ribu per tahun atau Rp225 ribu per tahap
  • Anak SMP: Rp1,5 juta per tahun atau Rp375 ribu per tahap
  • Anak SMA: Rp2 juta per tahun atau Rp600 ribu per tahap

Baca Juga: Cek Jadwal Penyaluran BLT Anak Sekolah dan Daftar Penerima Bansos PKH Murid SD, SMP dan SMA di Situs Kemensos

Sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH, Penerima Manfaat (PM) wajib menjalankan kewajibannya setelah mendapat bantuan tunai bansos PKH dari Kemensos.

Masing-masing kategori memiliki kewajibannya sendiri sebagai PM, namun bagi bayi usia 0-11 bulan 1-6 tahun kewajiban anggota KPM PKH komponen kesehatan adalah:

Bayi usia 0-11 bulan

  1. Pemeriksaan kesehatan tiga kali dalam satu tahun pertama
  2. ASI eksklusif enam bulan pertama kelahiran
  3. Imunisasi lengkap
  4. Penimbangan berat badan dan pengukuran tinggi badan setiap bulan
  5. Mendapatkan suplemen vitamin A satu kali pada usia 6 – 11 bulan
  6. Pemantauan perkembangan minimal dua kali dalam setahun

Anak usia 1 – 5 tahun

  1. Imunisasi tambahan
  2. Penimbangan berat badan tiap bulan
  3. Pengukuran tinggi badan minimal dua kali setahun
  4. Pemantauan perkembangkan minimal dua kali setahun
  5. Pemberian kapsul vitamin A dua kali setahun

Baca Juga: Warga Miskin Dapat BST PKH Rp10,8 Juta Tanpa Diskon, Cek Penerima dan Jadwal Cair di cekbansos.kemensos.go.id

Usia 5 – 6 tahun

  1. Penimbangan berat dan pengukuran tinggi badan minimal dua kali setahun
  2. Pemantauan perkembangan minimal dua kali setahun

Demikian informasi seputar bansos PKH untuk bayi berumur 3 bulan sebesar Rp 3 bulan dan cara ceknya di cekbansos.kemensos.go.id tanpa KK atau KTP.***

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x