- Ibu hamil: Rp3 juta per tahun atau Rp750 ribu per tahap
- Penyandang disabilitas: Rp2,4 juta per tahun atau Rp600 ribu per tahap
- Lansia: Rp2,4 juta per tahun atau Rp600 ribu per tahap
- Anak SD: Rp900 ribu per tahun atau Rp225 ribu per tahap
- Anak SMP: Rp1,5 juta per tahun atau Rp375 ribu per tahap
- Anak SMA: Rp2 juta per tahun atau Rp600 ribu per tahap
Sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH, Penerima Manfaat (PM) wajib menjalankan kewajibannya setelah mendapat bantuan tunai bansos PKH dari Kemensos.
Masing-masing kategori memiliki kewajibannya sendiri sebagai PM, namun bagi bayi usia 0-11 bulan 1-6 tahun kewajiban anggota KPM PKH komponen kesehatan adalah:
Bayi usia 0-11 bulan
- Pemeriksaan kesehatan tiga kali dalam satu tahun pertama
- ASI eksklusif enam bulan pertama kelahiran
- Imunisasi lengkap
- Penimbangan berat badan dan pengukuran tinggi badan setiap bulan
- Mendapatkan suplemen vitamin A satu kali pada usia 6 – 11 bulan
- Pemantauan perkembangan minimal dua kali dalam setahun
Anak usia 1 – 5 tahun
- Imunisasi tambahan
- Penimbangan berat badan tiap bulan
- Pengukuran tinggi badan minimal dua kali setahun
- Pemantauan perkembangkan minimal dua kali setahun
- Pemberian kapsul vitamin A dua kali setahun
Usia 5 – 6 tahun
- Penimbangan berat dan pengukuran tinggi badan minimal dua kali setahun
- Pemantauan perkembangan minimal dua kali setahun
Demikian informasi seputar bansos PKH untuk bayi berumur 3 bulan sebesar Rp 3 bulan dan cara ceknya di cekbansos.kemensos.go.id tanpa KK atau KTP.***