BLT PKH Anak Sekolah Siswa SD, SMP, SMA Ada Rp 4,4 Juta dari Kemensos, Ini Cara Mudah Lihat Penerima Bansos

- 22 Agustus 2021, 16:49 WIB
Ilustrasi anak sekolah sebelum pandemi Covid-19.
Ilustrasi anak sekolah sebelum pandemi Covid-19. /Portal Jogja/SITI BARUNI

BERITA DIY - Peserta didik jenjang SD, SMP, dan SMA menjadi komponen yang dipilih Kementerian Sosial (Kemensos) sebagai penerima bantuan langsung tunai PKH atau BLT PKH. Total bantuan ini ada Rp 4,4 juta.

Siswa SD, SMP, dan SMA dapat melihat penerima BLT PKH anak sekolah sebesar Rp 4,4 juta ini di situs cekbansos.kemensos.go.id.

Namun tidak semua anak sekolah SD, SMP, dan SMA bisa mendapat akses bantuan uang pendidikan Rp 4,4 juta ini. Ada persyaratan dan ketentuan yang telah ditetapkan Kemensos sebagai penerima BLT PKH anak sekolah.

Baca Juga: Warga Miskin Belum Dapat BST PKH Agustus 2021 Bisa Daftar di DTKS, Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

Untuk disimak dan diketahui, inilah persyaratan yang harus dipenuhi anak sekolah SD, SMP, dan SMA yang berhak menerima bantuan BLT PKH anak sekolah Rp 4,4 juta:

1. Siswa SD, SMP dan SMA memiliki KIP atau Kartu Indonesia Pintar.

2. Siswa SD, SMP dan SMA terdaftar di lembaga pendidikan formal maupun non formal.

3. Siswa SD, SMP dan SMA terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) lembaga pendidikan.

Namun bagi siswa SD, SMP, dan SMA yang tidak memiliki KIP, bisa mendaftar memakai KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) ke Dinas Pendidikan setempat.

Apabila siswa tidak juga memiliki KKS, bisa meminta surat keterangan tidak mampu atau SKTM di RT/RW dan Desa atau Keluarahan.

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x