Ibu Hamil dan Anak Usia Dini Dapat BLT Bansos PKH Rp6 Juta, Daftar di Sini Agar Nama Masuk DTKS Kemensos

- 18 Agustus 2021, 11:16 WIB
ILUSTRASI - Ibu hamil dan anak usia dini dapat BLT Bansos PKH Rp6 juta. Daftar di sini agar nama masuk DTKS Kemensos dan cek lewat cekbansos.kemensos.go.id.
ILUSTRASI - Ibu hamil dan anak usia dini dapat BLT Bansos PKH Rp6 juta. Daftar di sini agar nama masuk DTKS Kemensos dan cek lewat cekbansos.kemensos.go.id. /ANTARA FOTO/Irwansyah Putra

BERITA DIY – Ibu hamil dan anak usia dini bisa dapat BLT Bansos PKH Rp6 juta dari Kemensos. Berikut cara daftar agar nama masuk DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) Kemensos dan cek lewat cekbansos.kemensos.go.id.

Kemensos menetapkan tujuh golongan penerima Bansos PKH, diantaranya adalah ibu hamil dan anak usia dini. Ibu hamil dan anak usia dini bisa mendapat Bansos PKH total Rp6 juta.

Jumlah total Rp6 juta ini bisa didapatkan dengan catatan dalam satu keluarga terdapat satu ibu hamil dan satu anak usia dini (0-5 tahun). Apabila dalam satu keluarga hanya terdapat salah satu, maka Bansos PKH yang diterima adalah Rp3 juta.

Baca Juga: Penyandang Disabilitas Dapat BLT Rp2,4 Juta dari Kemensos, Cek Syarat dan Daftar Penerima Bansos PKH di Sini

Adapun golongan penerima BLT Bansos PKH meliputi,

1. Ibu hamil dengan bantuan Rp3 juta per tahun. Dengan syarat maksimal kehamilan kedua.

2. Anak usia dini dengan bantuan Rp3 juta per tahun. Dengan syarat maksimal dua anak dalam keluarga.

3. Siswa SD dengan bantuan Rp900 ribu per tahun. Dengan syarat maksimal satu anak dalam keluarga.

Baca Juga: Cara Dapat BLT Anak Sekolah untuk Siswa SD, SMP dan SMA, Cek Daftar Penerima Bansos PKH di Situs Kemensos

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x