BERITA DIY – Penyandang disabilitas atau difabel bisa jadi penerima BLT dari Kemensos sebesar Rp2,4 juta per tahun. Cek syarat lengkap dan ketahui daftar penerima Bansos PKH melalui link cekbansos.kemensos.go.id.
Penyandang disabilitas atau difabel masuk menjadi penerima BLT dari program Bansos PKH Kemensos. Besaran bantuan yang diterima oleh difabel adalah sebesar Rp2,4 juta per tahun atau setara Rp600 ribu dalam empat tahap penyaluran.
Adapun penyaluran Bansos PKH dilakukan oleh Kemensos dalam empat tahap, yakni tahap 1 bulan Januari, tahap 2 bulan April, tahap 3 bulan Juli dan tahap 4 bulan Oktober. Bantuan akan disalurkan secara langsung melalui bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri dan BTN) serta agen penyalur resmi.
Selain disalurkan kepada penyandang disabilitas atau difabel, Bansos PKH juga disalurkan kepada sejumlah golongan berikut:
- Ibu hamil dengan besaran bantuan Rp3 juta per tahun.
- Anak usia dini dengan besaran bantuan Rp3 juta per tahun.
- Anak SD dengan besaran bantuan Rp900 ribu per tahun.
- Anak SMP dengan besaran bantuan Rp1,5 juta per tahun.
- Anak SMA dengan besaran bantuan Rp2 juta per tahun.
- Lanjut usia atau lansia dengan besaran bantuan Rp2,4 juta per tahun.
- Penyandang disabilitas atau difabel dengan besaran bantuan Rp2,4 juta per tahun.
Sementara itu, syarat lengkap agar bisa dapat Bansos PKH adalah sebagai berikut:
- Ibu hamil dengan syarat maksimal kehamilan kedua.
- Anak usia dini dengan syarat maksimal dua anak dalam keluarga.
- Anak SD dengan syarat maksimal satu anak dalam keluarga.
- Anak SMP dengan syarat maksimal satu anak dalam keluarga.
- Anak SMA dengan syarat maksimal satu anak dalam keluarga.
- Lanjut usia atau lansia dengan syarat maksimal satu orang dalam keluarga.
- Penyandang disabilitas atau difabel maksimal satu orang dalam keluarga.
Sementara itu cara untuk cek daftar penerima Bansos PKH adalah sebagai berikut: