7 Kriteria Warga Miskin Ini Dapat Bansos PKH, Daftar di Sini Agar Nama Muncul di cekbansos.kemensos.go.id

- 14 Agustus 2021, 11:52 WIB
Tujuh kriteria warga miskin ini dipastikan dapat Bansos PKH, daftar di sini agar nama muncul di cekbansos.kemensos.go.id.
Tujuh kriteria warga miskin ini dipastikan dapat Bansos PKH, daftar di sini agar nama muncul di cekbansos.kemensos.go.id. /Kemensos.go.id

BERITA DIY – Tujuh kriteria warga miskin ini dipastikan dapat Bansos PKH. Daftar di sini agar nama terdaftar di cekbansos.kemensos.go.id.

Kemensos telah menetapkan sebanyak tujuh kriteria warga miskin yang bisa menjadi penerima Bansos PKH beserta syaratnya.

Tiap-tiap kriteria akan menerima bantuan Bansos PKH mulai dari Rp900 ribu, Rp2,4 juta hingga paling besar adalah Rp3 juta.

Baca Juga: 1 KK Bisa Dapat BST PKH Rp10,8 Juta di Agustus 2021, Yuk Cek Syarat dan Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

Dana bantuan Bansos PKH akan disalurkan oleh Kemensos melalui bank Himbara yakni BRI, BNI, BTN dan Mandiri serta agen penyalur resmi yang telah ditunjuk.

Bansos PKH bisa diterima oleh warga miskin penerima bantuan dalam empat tahap setiap tahun.

Bansos PKH tahap 1 disalurkan bulan Januari, tahap 2 disalurkan bulan April, tahap 3 disalurkan bulan Juli dan tahap 4 disalurkan bulan Oktober.

Baca Juga: Penuhi 5 Syarat Ini Agar Siswa SD, SMP dan SMA Dapat BLT Bansos PKH Anak Sekolah hingga Rp2 Juta dari Kemensos

Adapun tujuh kriteria warga miskin yang ditetapkan sebagai penerima Bansos PKH adalah sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x