BERITA DIY – Tujuh kriteria warga miskin ini dipastikan dapat Bansos PKH. Daftar di sini agar nama terdaftar di cekbansos.kemensos.go.id.
Kemensos telah menetapkan sebanyak tujuh kriteria warga miskin yang bisa menjadi penerima Bansos PKH beserta syaratnya.
Tiap-tiap kriteria akan menerima bantuan Bansos PKH mulai dari Rp900 ribu, Rp2,4 juta hingga paling besar adalah Rp3 juta.
Dana bantuan Bansos PKH akan disalurkan oleh Kemensos melalui bank Himbara yakni BRI, BNI, BTN dan Mandiri serta agen penyalur resmi yang telah ditunjuk.
Bansos PKH bisa diterima oleh warga miskin penerima bantuan dalam empat tahap setiap tahun.
Bansos PKH tahap 1 disalurkan bulan Januari, tahap 2 disalurkan bulan April, tahap 3 disalurkan bulan Juli dan tahap 4 disalurkan bulan Oktober.
Adapun tujuh kriteria warga miskin yang ditetapkan sebagai penerima Bansos PKH adalah sebagai berikut: