1 KK Bisa Dapat BST PKH Rp10,8 Juta di Agustus 2021, Yuk Cek Syarat dan Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

- 13 Agustus 2021, 16:13 WIB
ILUSTRASI: 1 KK bisa dapat BST PKH Rp10,8 juta di Agustus 2021, yuk cek syarat dan daftar penerima bansos tunai di link cekbansos.kemensos.go.id
ILUSTRASI: 1 KK bisa dapat BST PKH Rp10,8 juta di Agustus 2021, yuk cek syarat dan daftar penerima bansos tunai di link cekbansos.kemensos.go.id /ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/hp

BERITA DIY - Ssttt! 1 KK bisa dapat BST PKH Rp10,8 juta di Agustus 2021, yuk cek syarat dan daftar penerima bansos tunai di link cekbansos.kemensos.go.id.

Adapun Bansos PKH atau BST Progran Keluarga Harapan merupakan proker Kemensos untuk warga miskin. Bulan ini kembali digulirkan karena adanya PPKM Level 3 dan 4.

Dalam program BST PKH 2021, Kemensos memberikan Bansos Tunai kepada lanjut usia, balita, penyandang disabilitas, anak sekolahan, hingga ibu hamil.

Baca Juga: Tak Dapat BST hingga BPUM? Yuk Daftar BLT Dana Desa, Ini Syarat dan Cara Cek di Link sid.kemendesa.go.id

Berbeda dengan BST reguler yang hanya mendapatkan Rp 300 ribu per KK, BST PKH ini bisa memberikan bantuan hingga Rp 10,8 juta kepada 1 keluarga.

Asumsi mendapat Rp 10,8 juta tersebut yakni berasal dari persyaratan dalam 1 keluarga, hanya 4 orang saja yang mendapatkan BLT PKH dari Kemensos.

Baca Juga: Kartu Prakerja Bagikan Rp15,3 Juta di Agustus, Daftar di Link Ini Tak di Dashboard Gelombang 18 prakerja.go.id

Daftar penerima Bansos PKH bisa langsung diakses oleh masyarakat melalui link https://cekbansos.kemensos.go.id. Cukup siapkan KTP dan isi data diri yang diminta.

Tiap keluarga bisa mendapat Rp 10,8 juta jika 4 orang tersebut dapat BLT seluruhnya. Berikut daftar lengkap besaran BLT PKH:

Halaman:

Editor: Resti Fitriyani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x