BERITA DIY - Ssttt! 1 KK bisa dapat BST PKH Rp10,8 juta di Agustus 2021, yuk cek syarat dan daftar penerima bansos tunai di link cekbansos.kemensos.go.id.
Adapun Bansos PKH atau BST Progran Keluarga Harapan merupakan proker Kemensos untuk warga miskin. Bulan ini kembali digulirkan karena adanya PPKM Level 3 dan 4.
Dalam program BST PKH 2021, Kemensos memberikan Bansos Tunai kepada lanjut usia, balita, penyandang disabilitas, anak sekolahan, hingga ibu hamil.
Berbeda dengan BST reguler yang hanya mendapatkan Rp 300 ribu per KK, BST PKH ini bisa memberikan bantuan hingga Rp 10,8 juta kepada 1 keluarga.
Asumsi mendapat Rp 10,8 juta tersebut yakni berasal dari persyaratan dalam 1 keluarga, hanya 4 orang saja yang mendapatkan BLT PKH dari Kemensos.
Daftar penerima Bansos PKH bisa langsung diakses oleh masyarakat melalui link https://cekbansos.kemensos.go.id. Cukup siapkan KTP dan isi data diri yang diminta.
Tiap keluarga bisa mendapat Rp 10,8 juta jika 4 orang tersebut dapat BLT seluruhnya. Berikut daftar lengkap besaran BLT PKH: