BERITA DIY - Penuhi lima syarat ini agar siswa SD, SMP, dan SMA dapat BLT Bansos PKH anak sekolah hingga Rp2 juta dari Kemensos. Ketahui juga jadwal pencairan Bansos PKH yang tersaji di artikel ini.
Anak sekolah dari jenjang SD, SMP hingga SMA merupakan penerima BLT anak sekolah dengan besaran bantuan hingga Rp2 juta. BLT anak sekolah sendiri merupakan bagian dari program Bansos PKH bagi warga miskin yang disalurkan oleh Kemensos.
Tentunya BLT akan sekolah bagi siswa SD, SMP dan SMA tidak diberikan begitu saja. Terdapat sejumlah syarat yang telah ditetapkan oleh Kemensos bagi siswa di jenjang SD, SMP dan SMA untuk bisa jadi bagian penerima Bansos PKH.
Besaran bantuan BLT anak sekolah yang diterima oleh siswa SD, SMP dan SMA pun berbeda. Siswa SD akan meneirma bantuan Rp900 ribu per tahun.
Sementara siswa SMP menerima bantuan Rp1,5 juta per tahun. Kemudian siswa SMA meneirma besaran bantuan paling besar, yakni Rp2 juta per tahun.
Adapun lima syarat yang ditetapkan oleh Kemensos bagi siswa SD, SMP dan SMA agar bisa jadi penerima Bansos PKH atau BLT anak sekolah adalah sebagai berikut:
1. Siswa sekolah SD, SMP, dan SMA harus memiliki KIP (Kartu Indonesia Pintar).