BERITA DIY – Anak sekolah usia SD, SMP dan SMA bisa menjadi penerima BLT anak sekolah dengan besaran bantuan hingga Rp2 juta per tahun. Simak cara dapat BLT anak sekolah dan cara cek daftar penerima Bansos PKH di cekbansos.kemensos.go.id.
BLT anak sekolah merupakan bagian dari program Bansos PKH atau Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan. Sesuai dengan namanya BLT anak sekolah bisa diterima oleh siswa SD, SMP dan SMA yang berasal dari keluarga miskin atau tidak mampu.
Melalui program bantuan ini, anak sekolah SD akan diberikan bantuan sebesar Rp900 ribu per tahun. Kemudian anak sekolah SMP menerima bantuan Rp1,5 juta per tahun dan anak sekolah SMA menerima bantuan paling besar yakni Rp2 juta pe tahun.
Terdapat lima syarat yang harus dipenuhi agar anak sekolah bisa menjadi bagian dari peneirma BLT anak sekolah atau Bansos PKH. Berikut syaratnya:
1. Memiliki KIP atau Kartu Indonesia Pintar.
2. Terdaftar di lembaga pendidikan formal serta non formal.
3. Terdaftar di Data Pokok Pendidikan.
4. Apabila tidak memiliki KIP, maka bisa mendaftar memakai KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) ke Dinas Pendidikan setempat.