5. Bagi yang tidak memiliki KKS, bisa meminta surat keterangan tidak mampu atau SKTM di RT/RW dan Desa atau Kelurahan.
Untuk bisa dapat BLT anak sekolah, siswa sekolah SD,SMP dan SMA harus melakukan pendaftaran terlebih dahulu agar terdata di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) dan masuk di data penerima Bansos PKH di situs cekbansos.kemensos.go.id.
Berikut panduan cara dapat BLT anak sekolah atau Bansos PKH:
- Warga miskin mengajukan diri melalui pejabat RT / RW atau Kantor Kelurahan atau Desa wilayah domisili dengan membawa KTP dan KK.
- Pendaftaran akan dibahas di musyawarah di tingkat desa/kelurahan untuk menentukan kelayakan warga masuk ke dalam DTKS berdasarkan identifikasi awal (pre-list) maupun usulan baru.
- Musdes/Muskel akan menghasilkan berita acara yang ditandangani oleh kepala desa/lurah dan perangkat desa lainnya, untuk kemudian menjadi pre-list akhir.
- Pre-List Akhir ini digunakan oleh dinas sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap DTKS, melalui kunjungan rumah tangga.
- Data yang telah diverifikasi dan divalidasi kemudian dicatatkan di dalam Aplikasi SIKS Offline oleh operator desa/kecamatan, untuk kemudian diekspor berupa File Extention SIKS.