BERITA DIY – Warga miskin bisa cek apakah namanya masuk DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) melalui situs resmi Kemensos.
Apabila nama warga miskin terdaftar di DTKS sebagai penerima Bansos PKH, maka warga miskin berhak menerima bantuan hingga Rp3 juta per tahun dari Kemensos.
Untuk cek apakah nama masuk DTKS sebagai penerima Bansos PKH atau tidak, warga miskin cukup menyiapkan KTP. Karena cara cek daftar penerima Bansos PKH di situs resmi Kemensos adalah memakai nama dan alamat lengkap sesuai KTP.
Sebagai informasi, Bansos PKH merupakan salah satu bantuan sosial yang digulirkan oleh Kemensos untuk membantu perekonomian warga miskin. Penerima Bansos PKH terdiri dari tujuh kriteria dengan besaran bantuan berbeda.
Warga miskin yang namanya terdaftar di DTKS sebagai penerima Bansos PKH akan mendapatkan bantuan empat kali dalam satu tahun, sesuai dengan jadwal penyaluran yang telah ditetapkan Kemensos.
Jadwal penyaluran Bansos PKH dimulai pada penyaluran tahap 1 bulan Januari, kemudian tahap 2 bulan April, tahap 3 bulan Juli dan tahap 4 bulan Oktober.
Bansos PKH disalurkan kepada tujuh kriteria peneirma diantaranya;