- Ibu hamil dengan bantuan Rp3 juta per tahun.
- Anak usia dini dengan bantuan Rp3 juta per tahun.
- Anak usia SD dengan bantuan Rp900 ribu per tahun.
- Anak usia SMP dengan bantuan Rp1,5 juta per tahun.
- Anak usia SMA dengan bantuan Rp2 juta per tahun.
- Lansia dengan bantuan Rp2,4 juta per tahun.
- Penyandang disabilitas dengan bantuan Rp2,4 juta per tahun.
Syarat yang harus dipenuhi warga miskin agar bisa masuk kriteria penerima Bansos PKH adalah;
- Ibu hamil maksimal kehamilan kedua.
- Anak usia dini maksimal dua anak dalam keluarga.
- Anak usia SD maksimal satu anak dalam keluarga.
- Anak usia SMP maksimal satu anak dalam keluarga.
- Anak usia SMA maksimal satu anak dalam keluarga.
- Lansia maksimal satu orang dalam keluarga.
- Penyandang disabiitas maksimal satu orang dalam keluarga.
Adapun cara cek apakah nama warga miskin masuk DTKS dan terdaftar sebagai penerima Bansos PKH atau tidak adalah sebagai berikut;
- Buka browser hp atau komputer.
- Masuk ke situs cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan alamat lengkap meliputi Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan dan Desa.
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
- Masukkan kode captcha.
- Klik cari data.
Setelah itu akan muncul keterangan mengenai identita penerima bantuan sosial, jenis bantuan sosial, periode penerimaan bantuan dan status bantuan apakah sudah disalurkan atau belum.***