BERITA DIY - BSU subsidi gaji 2021 akan dicairkan kepada 8,7 juta karyawan. Uang BLT Rp 1 juta saat pandemi Covid-19 itu dikirimkan langsung ke rekening penerima.
Ada lima bank penyalur bantuan subsidi gaji, yakni BNI, BRI, Bank Mandiri, BTN, dan BSI (khusus Aceh). Bagi karyawan yang tak punya rekening salah satu bank, maka akan dibuatkan secara kolektif.
Saat ini, penyaluran BSU subsidi gaji telah memasuki tahap kedua. Ya, pemberian bantuan Rp 1 juta ke karyawan tersebut memang dilakukan secara bertahap.
Karyawan penerima subsidi gaji harus merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan yang aktif hingga Juni 2021. Sebab, data calon penerima BSU diambil dari BPJS Ketenagakerjaan.
Selain itu, ada sejumlah syarat untuk mendapatkan BLT subsidi gaji Rp 1 juta, yang diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2021.
Berdasarkan aturan itu juga, ada beberapa orang yang tidak akan mendapatkan BSU subsidi gaji. Mereka adalah:
1. Karyawan berstatus Warga Negara Asing atau WNA.