Hore! BSU Subsidi Gaji Bisa Cair untuk Pekerja Korban PHK dan Resign! Cek Penerima BLT dan Status BPJS di Sini

- 22 Agustus 2021, 12:00 WIB
BSU Subsidi Gaji bisa cair untuk pekerja korban PHK dan resign! Cek Penerima BLT dan Status BPJS Ketenagakerjaan di bsu.bpjsketenagakerjaan.
BSU Subsidi Gaji bisa cair untuk pekerja korban PHK dan resign! Cek Penerima BLT dan Status BPJS Ketenagakerjaan di bsu.bpjsketenagakerjaan. /Foto: BPJS Ketenagakerjaan/

BERITA DIY - Pekerja korban PHK dan pekerja resign masih berpeluang mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT subsidi gaji 2021.

BSU subsidi gaji diketahui merupakan program Pemerintah untuk pekerja/karyawan di masa pandemi. Namun ternyata, BLT subsidi gaji juga bisa didapat oleh pekerja korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) atau pekerja yang sudah resign.

Anggoro Eko Cahyo selaku Direktur Utama BPJAMSOSTEK mengungkapkan, pekerja yang di-PHK dan yang sudah resign masih memiliki peluang untuk dapat BSU subsidi gaji selama kepsertaan BPJS Ketenagakerjaan mereka masih aktif sampai 30 Juni 2021.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta Cair di 28 Provinsi Ini, Cek BSU di Link BPJS Ketenagakerjaan dan Chat WA

Hal tersebut tentu saja merupakan kabar baik mengingat pekerja korban PHK dan resign jels sangat membutuhkan BSU subsidi gaji ini untuk memenuhi kebutuhan di masa pandemi.

Seperti diketahui, calon penerima BSU Kemnaker berasal dari data BPJS Ketenagakerjaan. Maka dengan demikian aktif kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan menjadi syarat wajib untuk dapat BSU atau BLT subsidi gaji

Syarat lain untuk dapat BSU yaitu berstatus WNI dengan kepemilikan KTP, dan memiliki gaji atau upah di bawah Rp3,5 juta.

Baca Juga: Maaf BLT Subsidi Gaji Tahap 2 Tidak Cair di 6 Provinsi Ini, Cek Penerima BSU di Link BPJS Ketenagakerjaan

 

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x