Tak Patuhi Instruksi Jokowi soal Tarif Harga Tes Swab PCR, Rumah Sakit dan Klinik Ini Bisa Dijatuhi Sanksi

- 21 Agustus 2021, 09:09 WIB
ILUSTRASI - RS dan klinik penyedia jasa tes Covid-19 swab PCR dan Antigen. Presiden Jokowi telah menginstruksikan agar RS dan klinik di bawah dinas kesehatan agar terapkan tarif harga tes PCR tak lebih dari Rp450.000 hingga Rp550.000.
ILUSTRASI - RS dan klinik penyedia jasa tes Covid-19 swab PCR dan Antigen. Presiden Jokowi telah menginstruksikan agar RS dan klinik di bawah dinas kesehatan agar terapkan tarif harga tes PCR tak lebih dari Rp450.000 hingga Rp550.000. /PEXELS/edward jenner

RS Yarsi Cempaka Putih menetapkan harga tes PCR dengan tarif Rp525.000 dengan rincian biaya administrasi sebesar Rp30.000.

RS Yarsi tidak menetapkan hasil tes swab PCR keluar dalam 1x24 jam sebagaimana diperintahkan Jokowi.

Pihak RS menyatakan hasil tes PCR keluar maksimal 2x24 jam.

3. Klinik Bumame Farmasi

Perusahaan farmasi klinik Bumame Farmasi punya 29 cabang di wilayah Jabodetabek. 20 di antaranya tersebar di Jakarta.

Bumame Farmasi memang memberlakukan tarif sesuai instruksi Jokowi dan aturan Kemenkes, yakni Rp495.000 dan hasilnya akan keluar dalam waktu 1x24 jam.

Namun perusahaan ini memberi opsi tarif lebih mahal dengan hasil tes keluar lebih cepat. Seperti, dengan tarif Rp750.000, pelanggan tes swab PCR bisa mendapatkan hasilnya dalam waktu 16 jam.

Ada yang lebih cepat lagi, yakni 10 jam dengan tarif lebih tinggi Rp900.000.

Baca Juga: Harga Tes Swab PCR dan Antigen Turun, Ini Cara Reservasi Online di Aplikasi Kimia Farma Tanpa Antre

4. RS Mayapada Hospital

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x