RS dan klinik yang tak patuhi instruksi Jokowi
Adanya instruksi Jokowi soal tarif tes swab PCR maksimal harga Rp550.000 tak dilaksanakan oleh sejumlah RS dan klinik di Jakarta, antara lain:
1. Klinik Prodia Cideng, Gambir
Per 19 Agustus 2021, klinik Prodia di Cideng, Gambir, masih menetapkan harga tes PCR Rp627.000 untuk layanan mandiri.
Rinciannya, klinik ini menyatakan bahwa tarif dasar tes PCR sudah sesuai instruksi Presiden Jokowi, yakni Rp495.000. Namun pengguna tes PCR diwajibkan konsultasi terlebih dahulu ke dokter dengan biaya tambahan Rp132.000.
Namun jika pengguna membawa surat dokter sendiri, maka tidak akan dikenai biaya konsultasi dokter.
Manager Prodia Cideng, Ulul Azmi seperti keterangan tertulisnya beralasan, konsultasi dokter diperlukan untuk membaca hasil tes PCR. Sebab, hasil tes tidak bisa diintepretasikan oleh masyarakat awam.
Artinya, hasil pemeriksaan di Prodia secara kedokteran itu meggunakan istilah tedeteksi atau tak terdeteksi.
2. RS Yarsi Cempaka Putih