BERITA DIY - Update harga terbaru untuk tes polymerase chain reaction (PCR) dan rapid tes Antigen Covid-19 dari PT Kimia Farma Tbk.
PT Kimia Farma Tbk (KAEF) resmi turunkan harga tes PCR dan swab Antigen mengikuti ketentuan harga dari pemerintah. Sebelumnya Presiden Jokowi telah meminta Menteri Kesehatan untuk menurunkan batas harga rapid tes PCR Covid-19 di Indonesia.
“Salah satu cara untuk memperbanyak testing adalah dengan menurunkan harga tes PCR. Saya sudah bicara dengan menteri kesehatan mengenai hal ini dan saya minta biaya tes pcr ada di kisaran empat ratus lima puluh ribu sampai lima ratus lima puluh ribu,” Kata Jokowo dalam video di akun YouTube Sekretaris Kabinet, Minggu, 15 Agustus 2021.
Mendindaklanjuti keputusan Kementerian Kesehatan tentang penurunan tarif tes PCR berdasarkan Surat Edaran Dirjen Pelayanan Kesehatan Nomor HK.02.02/I/2824/2021 tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan RT-PCR, PT Kimia Farma Tbk sepenuhnya patuh.
Direktur Utama PT Kimia Farma Tbk Verdi Budidarmo langsung menerapkan kebijakan tersebut yang berlaku sejak , Selasa, 17 Agustus 2021 di seluruh fasilitas pelayanan kesehatan Kimia Farma.
“Kimia Farma langsung melaksanakan arahan pemerintah tentang penurunan tariff tes PCR sebagai bentuk komitmen kami untuk memberi pelayanan terbaik bagi masyarakat Indonesia,” terang Verdi dari Antara,18 Agustus 2021.
Baca Juga: HORE! Presiden Jokowi Batalkan Aturan Vaksin Covid-19 Bisa di Beli di Kimia Farma, Simak Alasannya
Berikut rincian harga swab PCR dan rapid test Antigen Covid-19 yang berlaku di Kimia Farma per 16 Agustus 2021:
1. PCR Swab Test: Rp 500.000 dari yang awalnya Rp 900.000