2. Swab Antigen Reagen Abbott Panbio: Rp 125.000 dari yang awalnya Rp 190.000
3. Swab Antigen Reagen selain Panbio (Reguler): Rp 85.000 dari yang awalnya Rp 190.000
SLA hasil PCR adalah maksimum 16 jam dari sejak pengeambilan sample yang berlaku di Jakarta, Bandung, Semarang, Medan, dan Makassar.
Secara terpisah, Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes RI Abdul Kadir mengatakan pemerintah menurunkan batasan tarif tertinggi pelayanan tes cepat PCR di Indonesia yang akan dimulai Selasa, 17 Agustus 2021.
"Kami sepakati bahwa batas tarif tertinggi Real Time PCR diturunkan menjadi Rp495 ribu untuk daerah Pulau Jawa dan Bali serta Rp525 ribu untuk daerah di luar Pulau Jawa-Bali," Ujar Abdul.
Tarif tersebut mengalami evaluasi dari ketetapan tarif tertinggi tes PCR sesuai Surat Edaran Dirjen Yankes Nomor HK.0202/1/3713/2020 tanggal 5 Oktober 2020 yang sebelumnya mencapai Rp900 ribu per orang yang dilakukan secara mandiri.***