HORE! Presiden Jokowi Batalkan Aturan Vaksin Covid-19 Bisa di Beli di Kimia Farma, Simak Alasannya

- 16 Juli 2021, 19:53 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat vaksinasi Covid-19 di Istana Negara, 13 Januari 2021.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat vaksinasi Covid-19 di Istana Negara, 13 Januari 2021. /Instagram.com/@nah.project

BERITA DIY - Presiden Joko Widodo (Jokowi) membatalkan aturan vaksin Covid-19 bisa dibeli di Klinik Kimia Farma. Hal tersebut disampaikan Sekretaris Kabinet Pramono Anung.

Pramono mengatakan keputusan pembatalan vaksinasi Covid-19 berbayar diambil setelah Jokowi mendapatkan masukan dari masyarakat.

"Presiden telah memberikan arahan dengan tegas untuk vaksin berbayar yang rencananya disalurkan melalui Kimia Farma semuanya dibatalkan dan dicabut," kata Pramono dalam keterangan pers yang disiarkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Jumat 16 Juli 2021.

Baca Juga: Lengkap! Daftar Lokasi Vaksin Covid-19 di Jakarta yang Daftar Lewat Aplikasi JAKI, KTP Luar DKI Bisa Ikutan

Pramono menegaskan, sesuai arahan Jokowi, semua vaksin virus corona diberikan secara gratis kepada masyarakat.

Sementara, untuk Vaksin Gotong Royong, ia mengungkapkan biaya vaksin dibebankan kepada perusahaan. Sehingga para karyawan mendapat vaksin secara gratis.

"Sehingga semua vaksin tetap dengan mekanisme yang digratiskan seperti yang disampaikan oleh Bapak Presiden sebelumnya," tegasnya.

Baca Juga: Harga Resmi dan Daftar Klinik Kimia Farma yang Jual Vaksin Covid-19 Mulai 12 Juli 2021, Hanya di 6 Kota Ini

Sebelumnya, pemerintah memberikan izin kepada Kimia Farma untuk menjual vaksin Covid-19 kepada masyarakat luas. Vaksin yang dijual ini merupakan bagian dari skema vaksinasi gotong royong.

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x