BERITA DIY - Nama tak ada di link BPJS Ketenagakerjaan ternyata masih bisa dapat BLT Subsidi Gaji Agustus 2021, yuk klik situs BSU Kemnaker ini.
Sebab kini untuk cek daftar penerima BLT Subsidi Gaji, tak cuma link BSU BPJS Ketenagakerjaan saja yang bisa diakses. Kemnaker sekarang juga menyediakan.
Seperti diketahui di 2021, Kemnaker menargetkan ada 8,7 juta pekerja yang dapat BSU. Dalam menyalurkan BLT Subsidi Gaji, Kemnaker menggandeng BPJS Ketenagakerjaan.
Pada tahap 1 tahun 2021, BLT Subsidi Gaji disalurkan ke 900 ribu pekerja. Adapun anggaran BSU yang disiapkan untuk tahap 1 mencapai Rp947 miliar.
Jika dapat BSU Subsidi Gaji, penerima BLT yang datanya dari BPJS Ketenagakerjaan akan mendapat bantuan sebesar Rp1 juta per pekerja dari Pemerintah yang berasal dari dana PEN.
Baca Juga: Jangan Kaget BLT BPJS Ketenagakerjaan Masuk Rekening, Ini Jadwal BSU Subsidi Gaji Cair ke 8 Juta Pekerja
Sebelum cek daftar penerima di link BSU Kemnaker, yuk cek di link BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan:
- Kunjungi situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Cek Kolom Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?
- Masukkan NIK KTP, Nama, dan Tanggal Lahir
- Isikan recaptcha dan klik lanjutkan
Berikut 5 kriteria penerima BSU atau BLT Subsidi Gaji yang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan:
- Warga Negara Indonesia
- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juni 2021
- Mempunyai gaji paling banyak sebesar Rp 3.500.000 per bulan
- Bekerja di wilayah PPKM level 3 dan level 4 yang ditetapkan oleh pemerintah
- Diutamakan bekerja pada sektor usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa, kecuali jasa pendidikan dan kesehatan
Untuk cek daftar penerima BSU di link Kemnaker, pekerja bisa klik link bsu.kemnaker.go.id:
Kunjungi website kemnaker.go.id
- Daftar Akun
Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda. - Masuk
Login kedalam akun Anda. - Lengkapi Profil
Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi. - Cek Pemberitahuan
Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi.
Jika lolos, akan mendapat pesan ini:
- Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah terdaftar sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.
Jika tidak lolos, akan mendapat pesan seperti ini:
- Anda akan mendapatkan notifikasi tidak terdaftar sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), apabila Anda tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima BSU sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021
- Anda juga akan mendapatkan notifikasi yang sama, apabila Anda memenuhi persyaratan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021 namun data Anda belum masuk dalam tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.
Saat ini terjadi beberapa kasus nama terdaftar di link BPJS Ketenagakerjaan, namun tak terdaftar di link Kemnaker, atau sebaliknya.
Jika kamu mendapat notifikasi dari Kemnaker, artinya kamu bakal dapat BSU atau BLT Subsidi Gaji.***