BERITA DIY - Simak cara cek penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT subsidi gaji melalui website bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, chat Whatsapp, dan layanan masyarakat 175.
Kemnaker masih menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada satu juta penerima di bulan Agustus-September. Pada tahun ini, 8,8 juta karyawan ditargetkan akan mendapat BLT subsidi gaji
Pencairan BSU sendiri sudah dimulai sejak pekan lalu. Beberapa pekerja mengaku sudah mendapatkan subsidi gaji.
"Terima kasih ...(BSU) sudah cair. Semoga yg lainnya segera cair juga y," tulis akun instagram @srimul76 di kolom komentar unggahan instagram Kemnaker.
Bagi karyawan yang ingin tahu apakah terdaftar sebagai penerima BSU, bisa melakukan cek di website milik BPJS Ketenagakerjaan bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, melalui chat whatsapp, dan layanan masyarakat 175.
1. Website:
a. Kunjungi bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Masukkan data sesuai kolom yang tersedia meliputi:
- NIK
- Nama Lengkap
- Tanggal Lahir
Pastikan data yang di isikan sesuai dengan data yang dilaporkan kepada BPJAMSOSTEK.
b. Peserta yang sudah memiliki akun SSO/BPJSTKU:
- Kunjungi link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Setelah melakukan login aplikasi pilih menu "Bantuan Subsidi Upah"
Selain melalui website bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, penerima bisa di cek melalui chat Whatsapp dan layanan masyarakat 175
2. Chat Whatsapp
- Lakukan interaksi pada nomor Whatsapp 0813-80070175 untuk mendapatkan respon.
- Setelah mendapatkan alternatif respon, pilih "Informasi Calon Penerima BSU 2021", selanjutnya ikuti peutnjuk yang tampil pada layar smarthphone anda.
3. Layanan Masyarakat 175
- Menghubungi Call center nomor telepon layanan masyarakat 175
- Email: [email protected]
- Direct Messages (Dm) sosial media resmi:
- Facebook BPJS Ketenagakerjaan
- Twitter @BPJSTKinfo
Selain melalui cara-cara di atas, Anda bisa juga menghubungi Kantor Cabang terdekat dengan mempersiapkan KTP dan Kartu Peserta BPJAMSOSTEK.
Syarat penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2021:
Berikut ini syarat terbaru penerima BSU atau BLT subsidi gaji:
- WNI yang dibuktikan dengan NIK KTP
- Pekerja/buruh penerima gaji/upah
- Peserta aktif program jamsos BPJS Ketenagakerjaan yang membayar iuran upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta sesuai upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan
- Status kepesertaan sampai dengan 30 Juni 2021
- Pekerja/buruh yang belum menerima porgram kartu prakerja, program keluarga harapan, atau program bantuan produktif usaha mikro (BPUM)
- Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan PPKM Level 4
- Bekerja pada sektor usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa kecuali jasa pendidikan dan kesehatan.
Baca Juga: Kenali 4 Penyebab BSU Subsidi Gaji Rp1 Juta Belum Cair ke Rekening Karyawan, Yuk Simak Daftarnya
BSU subsidi gaji akan dicairkan dengan cara ditransfer ke rekening bank Himbara penerima yakni BTN, BNI, BRI, Mandiri, dan BSI.
Itulah informasi mengenai cara cek penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT subsidi gaji melalui website bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, chat whatsapp, dan layanan masyarakat 175 untuk dapat BLT Rp1 juta.***