BERITA DIY - BLT Subsidi Gaji termin 2 ke 7,8 juta pekerja akan ditransfer Kemenkeu hingga September 2021, yuk cek daftar penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan.
Saat ini, BSU BPJS Ketenagakerjaan sedang memasuki proses transfer tahap 1 ke 900 penerima BLT Subsidi Gaji. Transfer sendiri dilakukan sejak awal pekan ini.
"Pada tahap I ini Kemnaker memproses pencairan dana BSU melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Jakarta VII dengan nilai total Rp947,5 miliar. Selanjutnya, KPPN menyalurkan anggaran tersebut ke Bank Himbara , kemudian ditransfer ke rekening penerima BSU," ujar Kepala Biro Humas Kemnaker Chairul Fadhly Harahap, dikutip dari Antara, Sabtu, 14 Agustus 2021.
Kemnaker menargetkan sebanyak 8,7 juta pekerja akan menerima BLT subsidi gaji pada 2021. Besaran BSU BPJS Ketenagakerjaan yakni Rp1 juta untuk dua bulan atau Rp500.000 per bulan.
Syarat untuk menjadi penerima BSU adalah WNI dibuktikan dengan NIK, terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan dan dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan sampai Juni 2021.
Baca Juga: Jangan Kaget BLT BPJS Ketenagakerjaan Masuk Rekening, Ini Jadwal BSU Subsidi Gaji Cair ke 8 Juta Pekerja