BSU BPJS Ketenagakerjaan Haram untuk 6 Golongan Ini, Begini Cara Dapat dan Cek BLT Subsidi Gaji pakai KTP

- 14 Agustus 2021, 14:38 WIB
BSU BPJS Ketenagakerjaan 2021 haram untuk 6 golongan masyarakat, lengkap dengan syarat, cara dapat, dan cek online daftar penerima bantuan BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta di link terbaru.
BSU BPJS Ketenagakerjaan 2021 haram untuk 6 golongan masyarakat, lengkap dengan syarat, cara dapat, dan cek online daftar penerima bantuan BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta di link terbaru. /ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

BERITA DIY - BSU BPJS Ketenagakerjaan haram bagi enam golongan masyarakat yang dianggap terlarang dan tidak berhak dapat bantuan ini. Simak cara dapat dan cek online daftar penerima bantuan BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta pakai KTP.

BSU BPJS Ketenagakerjaan 2021 ini hanya diberikan oleh pemerintah kepada karyawan yang terdampak PPKM Level 4 dan Level 3 dengan nominal Rp 1 juta sekali cair.

Pemerintah juga sudah menetapkan sejumlah kriteria atau syarat bagi karyawan yang berhak dapat bantuan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2021 ini, melalui Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.

Baca Juga: Cara Terbaru Cek BLT BPJS Ketenagakerjaan, Akses Link Ini agar BSU Subsidi Gaji Rp 1 Juta Masuk Rekening

Karyawan yang tidak memenuhi kriteria secara otomatis tidak akan mendapatkan Bantuan BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta karena proses seleksi dan verifikasi penerima dilakukan secara ketat oleh Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan.

Tak hanya itu, BSU BPJS Ketenagakerjaan 2021 ini juga haram bagi enam golongan masyarakat, yakni sebagai berikut:

1. Aparatur Sipil Negara

2. Anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI)

3. Anggota Kepolisisan Republik Indonesia (Polri)

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x