BERITA DIY – Setelah pelaku usaha mikro dinyatakan lolos atau terdaftar BPUM di link Eform BRI (eform.bri.co.id), terdapat enam (6) hal penting yang harus diperhatikan sebelum penerima bantuan melakukan pencairan di bank BRI.
Bantuan Rp1,2 juta dari program BPUM akan kembali disalurkan pemerintah melalui beberapa bank penyalur yang telah ditunjuk Kemenkop UKM.
Terdapat beberapa bank BUMN, BUMD, serta Kantor Pos yang menjadi bank untuk pencairan BPUM Rp1,2 juta tersebut.
Bank Rakyat Indonesia (BRI) menjadi salah satu bank resmi yang ditunjuk Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) yang juga memiliki link resmi untuk cek data penerima yang terdaftar BPUM.
Link resmi dari bank BRI tersebut yaitu Eform BRI (eform.bri.co.id) yang cukup mempermudah pelaku UMKM untuk cek apakah pihaknya terdaftar lolos jadi penerima bantuan Rp1,2 juta atau tidak.
Link Eform BRI (eform.bri.co.id) ini juga dapat menjadi alternatif jika pelaku usaha mikro belum mendapatkan SMS, WA, atau telepon dari bank penyalur terkait pencairan BPUM Rp1,2 juta.
Kemenkop UKM menerangkan jika pelaku UMKM yang dinyatakan lolos BPUM akan dihubungi pihak bank penyalur.
“Penerima Bantuan bagi Pelaku Usaha Mikro akan diinformasikan oleh penyalur,” jelas pihak Kemenkop UKM dalam unggahan akun Instagram @kemenkopukm, 15 April 2021 lalu.
Namun, jika tidak kunjung mendapatkan SMS, pelaku usaha mikro dapat cek langsung melalui link eform.bri.co.id dengan cara cukup klik “BPUM” pada link tersebut, masukkan nomor KTP dan kode verifikasi, kemudian klik “proses inquiry”.
Jika dinyatakan tidak lolos, maka akan muncul keterangan “Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.”
Namun pelaku usaha mikro yang dinyatakan lolos akan muncul keterangan bahwa, nomor eKTP, nama, serta nomor rekening terdaftar sebagai penerima BPUM.
Pada keterangan tersebut pelaku UMKM juga dihimbau untuk segera melakukan verifikasi data ke bank BRI untuk melakukan pencairan.
Sebelum melakukan mencairkan BPUM ke bank BRI, berikut beberapa hal yang harus diperhatikan:
- Ambil nomor antrean di link Eform BRI (eform.bri.co.id)
Setelah dinyatakan terdaftar atau lolos di link eform.bri.co.id, maka pelaku UMKM akan diarahkan untuk mengisi form pengambilan nomor antrean.
Cukup mengisi data sesuai KTP, lokasi bank penyalur serta tanggal pencairan bantuan Rp1,2 juta, pelaku usaha mikro akan dapat nomor referensi untuk pencairan.
Hal ini tentu saja sangat mempermudah pelaku UMKM yang akan mencairkan BPUM tanpa antre panjang di bank BRI.
- Simpan kode referensi hasil ambil nomor antrean di link Efom BRI
Hal tersebut sesuai instrruksi dari Kemenkop UKM dalam unggahan akun Instagramnya, 29 Juli 2021 lalu, “Ingat! Nomor referensi WAJIB untuk disimpan.”
- Datang ke bank BRI sesuai jadwal yang telah dipilih
Setelah memperoleh kode referensi, pelaku UMKM dapat mendatangi bank BRI sesuai lokasi dan jadwal yang telah ditentukan.
- Bawa KTP asli dan fotokopi
KTP asli dan fotokopi merupakan berkas penting yang harus dibawa sebagai syarat pencairan BPUM.
- Bawa buku rekening dan ATM jika diperlukan
Jika diperlukan pelaku UMKM dapat membawa buku rekening dan ATM BRI, namun jika tidak memiliki rekening di bank BRI, pihak bank akan membuatkan rekening baru untuk pencairan.
Hal tersebut juga dapat terjadi jika pelaku UMKM tidak merasa memiliki nomor rekening yang tertera di link eform.bri.co.id.
- Isi SPTJM yang disediakan pihak bank BRI
Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) akan disediakan bank BRI untuk kemudian diisi oleh pelaku UMKM yang terdaftar sebagai penerima.
Baca Juga: Link Cek Penerima dan Cara Reservasi Online untuk Dapat BPUM Rp 1,2 Juta Agustus 2021
Bantuan senilai Rp1,2 juta dari program BPUM Kemenkop UKM akan cair ke rekening pelaku UMKM jika berkas sudah selesai diverifikasi oleh bank BRI.***