Pastikan 6 Hal Ini Biar Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1 Juta, BSU Subsidi Gaji Cair ke 8,7 Juta Karyawan

- 7 Agustus 2021, 05:30 WIB
ILUSTRASI - BLT Subsidi Gaji kapan cair, ketahui syarat dan cara daftar BSU BPJS Ketenagakerjaan ini.
ILUSTRASI - BLT Subsidi Gaji kapan cair, ketahui syarat dan cara daftar BSU BPJS Ketenagakerjaan ini. /PIXABAY/Ekoaung/PIXABAY/Ekoaun

BERITA DIY - Pencairan BSU subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 tentu dinantikan. Sebanyak 8,7 juta karyawan diproyeksikan akan mendapat bantuan Rp 1 juta tersebut.

Pemerintah belum mengumumkan kapan pencairan subsidi gaji akan dilakukan. Namun, Kemenaker mengupayakan BLT BPJS Ketenagakerjaan disalurkan ke karyawan segera.

Bagi para karyawan yang ingin mendapatkan bantuan subsidi gaji Rp 1 juta, kamu perlu memastikan enam hal agar BLT BPJS Ketenagakerjaan cair ke rekening.

Baca Juga: Karyawan Penerima BSU 2020 Rp 2,4 Juta Bisa Dapat Lagi Subsidi Gaji 2021? BLT BPJS Rp 1 Juta Cair Agustus

Enam hal yang perlu dipastikan agar mendapat bansos di masa pandemi Covid-19 itu adalah:

1. Pastikan kamu karyawan berstatus Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Pastikan kamu karyawan penerima upah/gaji.

3. Pastikan kamu karyawan yang terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja dan masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan hingga Juni 2021.

Baca Juga: Cuma 5 Bank Ini yang Cairkan BSU Subsidi Gaji Rp 1 Juta ke Rekening Karyawan, Cek Ini Syarat BLT BPJS 2021

4. Pastikan kamu karyawan yang bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4, sesuai di dalam lampiran Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.

5. Pastikan kamu karyawan bergaji di bawah Rp 3,5 juta, sesuai yang dilaporkan perusahaan ke BPJS Ketenagakerjaan.

6. Jika kamu di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang UMR/UMK lebih dari Rp 3,5 juta, maka batasan gaji penerima bantuan akan disesuaikan UMR/UMK dengan pembulatan. Nah, pastikan gajimu tidak melebihi ya.

Baca Juga: Siap-siap Cair, Karyawan di 169 Daerah PPKM Level 3 dan 4 Akan Dapat BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta, Ini Daftarnya

Berdasarkan Permenaker 16/2021, BSU subsidi gaji akan diutamakan untuk sejumlah karyawan. Berikut daftar prioritas karyawan yang akan memperoleh BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1 juta:

- Karyawan di sektor usaha industri barang konsumsi.

- Karyawan di sektor usaha transportasi.

Baca Juga: Info Terbaru Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 Juta dari Kemenaker, BSU Subsidi Gaji Cair ke Karyawan Ini

- Karyawan di sektor usaha aneka industri.

- Karyawan di sektor usaha properti dan real estate.

- Karyawan di sektor usaha perdagangan.

- Karyawan di sektor usaha jasa (kecuali pendidikan dan kesehatan).

Baca Juga: BSU Subsidi Gaji Rp 1 Juta Ditransfer ke Rekening, BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair ke 6 Karyawan Berikut Ini

Jika memenuhi persyaratan, silakan tunggu pencairan dana ke rekening masing-masing. Akan tetapi, perlu diperhatikan, pemerintah menyalurkan BSU subsidi gaji hanya melalui bank Himbara, yakni BRI, BNI, BTN, Bank Mandiri, dan BSI (khusus Aceh).

Kemenaker akan membuatkan rekening di salah satu bank Himbara secara kolektif jika karyawan penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan tidak memilikinya.

Nah, pastikan enam hal yang telah disebutkan terpenuhi ya agar bisa memperoleh BSU subsidi gaji Rp 1 juta. Dan tunggu pencairan uang BLT BPJS Ketenagakerjaan ke rekening.***

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x