Cara Daftar Vaksinasi Covid-19 via Online di Berbagai Platform Penyedia Informasi Vaksin Resmi Kemenkes

- 5 Agustus 2021, 10:00 WIB
ILUSTRASI - Cara daftar suntik vaksin (vaksinasi) Covid-19 via online di beberapa platform resmi Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
ILUSTRASI - Cara daftar suntik vaksin (vaksinasi) Covid-19 via online di beberapa platform resmi Kementerian Kesehatan (Kemenkes). /ANTARA/Adiwinata Solihin

1. Buka aplikasi JAKI

2. Pilih vitur "vaksinasi"

3. Isi NIK

4. Isi formulir secara lengkap yang berisi informasi mengenai identitas, lokasi, kategori, dan jadwal vaksinasi.

Baca Juga: PPKM Diperpanjang 9 Agustus 2021, Sertifikat Vaksin Masih Jadi Syarat Naik Kereta Api Jarak Jauh dan Lokal?

Selanjutnya, pengguna aplikasi akan diarahkan untuk mengisi pre-screening yang berisi informasi tentang kondisi kesehatan calon penerima vaksin.

Setelah mengisi informasi yang dibutuhkan, unduh dan cetak hasil pre-screening untuk diberikan kepada petugas saat screening di lokasi vaksinasi.

Itulah 3 cara daftar program vaksinasi yang masih digulirkan oleh pemerintah dan resmi dari Kemenkes. Adapun kebijakan suntik vaksin Covid-19 tanpa dipungut biaya apapun.***

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x