1. Buka aplikasi JAKI
2. Pilih vitur "vaksinasi"
3. Isi NIK
4. Isi formulir secara lengkap yang berisi informasi mengenai identitas, lokasi, kategori, dan jadwal vaksinasi.
Selanjutnya, pengguna aplikasi akan diarahkan untuk mengisi pre-screening yang berisi informasi tentang kondisi kesehatan calon penerima vaksin.
Setelah mengisi informasi yang dibutuhkan, unduh dan cetak hasil pre-screening untuk diberikan kepada petugas saat screening di lokasi vaksinasi.
Itulah 3 cara daftar program vaksinasi yang masih digulirkan oleh pemerintah dan resmi dari Kemenkes. Adapun kebijakan suntik vaksin Covid-19 tanpa dipungut biaya apapun.***