Cara Daftar Vaksinasi Covid-19 via Online di Berbagai Platform Penyedia Informasi Vaksin Resmi Kemenkes

- 5 Agustus 2021, 10:00 WIB
ILUSTRASI - Cara daftar suntik vaksin (vaksinasi) Covid-19 via online di beberapa platform resmi Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
ILUSTRASI - Cara daftar suntik vaksin (vaksinasi) Covid-19 via online di beberapa platform resmi Kementerian Kesehatan (Kemenkes). /ANTARA/Adiwinata Solihin

2. Cara daftar vaksin melalui aplikasi Peduli Lindungi

Ada sejumlah langkah untuk mendaftarkan diri untuk program vaksinasi dari pemerintah di situs online Peduli Lindungi, antara lain:

  • Buka situs pedulilindungi.id
  • Pada halaman awal, pilih "Lihat Tiket & Sertifikat Vaksinasi"
  • Jika kamu belum punya akun, pilih "Buat akun PeduliLindungi"
  • Muncul halaman pendaftaran akun Peduli Lindungi, isilah kolom nama lengkap dan nomor HP
  • Klik "Buat Akun"
  • Jika sudah, cek SMS dari PEDULICOVID pada nomor ponsel yang didaftarkan
  • Tulis 6 digit nomor yang tertera pada SMS
  • Klik "Submit"
  • Akun kamu akan terdaftar dan masuk ke dashboard atau halaman utama akun Peduli Lindungi
  • Klik menu "Pendaftaran Vaksinasi" di bagian kiri tengah
  • Isi data diri seperti nama lengkap, NIK, tanggal lahir, jenis kelamin, nomor ponsel, kota sesuai KTP, dan alamat
  • Klik opsi "Selanjutnya"
  • Lakukan konfirmasi mengenai informais penerima vaksin
  • Masukkan kode verifikasi
  • Selamat! Anda sudah selesai melakukan pendaftaran vaskinasi Covid-19.

Baca Juga: Jadwal, Lokasi, dan Kuota Sentra Vaksinasi Kolaborasi di Jakarta: Ini Cara Daftar Vaksin Covid-19 Lewat JAKI

3. Cara daftar vaksin melalui Jakarta Kini (JAKI)

Pendaftaran vaksinasi Covid-19 lainnya bisa dilakukan melalui situs corona.jakarta.go.id atau aplikasi Jakarta Kini (JAKI).

Masyarakat yang tidak memiliki KTP DKI Jakarta juga dapat mendaftar dan mengikuti program vaksinasi ini. Perlu dicatat, kegiatan vaksin ini gratis tanpa pungutan biaya.

Syaratnya, masyarakat hanya membawa KTP asli ke lokasi vaksinasi (bagi warga usia 17 tahun ke atas) dan fotokopi KK (bagi warga usia 12-17 tahun).

Bagi penerima vaksinasi yang mendaftar melalui JAKI atau situs web corona.jakarta.go.id wajib membawa dan menunjukkan hasil pre-screening yang sudah dicetak sebagai bukti pendaftaran.

Baca Juga: 8 Efek Samping Vaksin Covid-19: Mulai dari Kelelahan sampai Nyeri, Ketahui dan Tak Perlu Panik

Adapun cara mendaftar vaksinasi melalui aplikasi JAKI adalah sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x