Cara Daftar Vaksinasi Covid-19 via Online di Berbagai Platform Penyedia Informasi Vaksin Resmi Kemenkes

- 5 Agustus 2021, 10:00 WIB
ILUSTRASI - Cara daftar suntik vaksin (vaksinasi) Covid-19 via online di beberapa platform resmi Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
ILUSTRASI - Cara daftar suntik vaksin (vaksinasi) Covid-19 via online di beberapa platform resmi Kementerian Kesehatan (Kemenkes). /ANTARA/Adiwinata Solihin

BERITA DIY - Vaksinasi di Indonesia menjadi program yang terus dilanjutkan oleh pemerintah Joko Widodo (Jokowi). Berikut cara daftar suntik vaksin Covid-19 via online di beberapa platform resmi Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Bagi masyarakat yang ingin mengikuti program vaksinasi dan belum pernah vaksin, bisa melakukan pendaftaran secara online. Praktis dan mudah untuk dilakukan.

Ada sejumlah cara untuk melakukan pendaftaran vaksin Covid-19 secara online yakni melalui situs loket.com, aplikasi Jakarta Kini (JAKI), dan melalui aplikasi Peduli Lindungi yang telah terafiliasi dengan program vaksinasi Kemenkes.

Baca Juga: Syarat Ikut Vaksinasi Covid-19 bagi Ibu Hamil serta Jenis Vaksin Corona yang Digunakan dan Dosisnya

Berikut rincian masing-masing aplikasi, tata cara pendaftarannya.

1. Cara daftar vaksin melalui vaksin.loket.com

Ada 7 langkah untuk mendaftar program vaksinasi di situs loket.com, antara lain:

  • Kunjungi vaksin.loket.com
  • Klik lokasi yang ingin kamu pilih untuk vaksin
  • Pilih tanggal kedatangan
  • Pilih jam kedatangan
  • Isi data dengan lengkap
  • Pendaftaran selesai.
  • E-voucher akan dikirimkan melalui e-mail dan WhatsApp.

Setelah mendaftar, kamu bisa mengecek status pendaftaran vaksin melalui aplikasi Peduli Lindungi.

Baca Juga: Cara Lihat Jadwal Vaksin Suntikan Kedua Lewat SMS dan Kartu Vaksinasi Covid-19

2. Cara daftar vaksin melalui aplikasi Peduli Lindungi

Ada sejumlah langkah untuk mendaftarkan diri untuk program vaksinasi dari pemerintah di situs online Peduli Lindungi, antara lain:

  • Buka situs pedulilindungi.id
  • Pada halaman awal, pilih "Lihat Tiket & Sertifikat Vaksinasi"
  • Jika kamu belum punya akun, pilih "Buat akun PeduliLindungi"
  • Muncul halaman pendaftaran akun Peduli Lindungi, isilah kolom nama lengkap dan nomor HP
  • Klik "Buat Akun"
  • Jika sudah, cek SMS dari PEDULICOVID pada nomor ponsel yang didaftarkan
  • Tulis 6 digit nomor yang tertera pada SMS
  • Klik "Submit"
  • Akun kamu akan terdaftar dan masuk ke dashboard atau halaman utama akun Peduli Lindungi
  • Klik menu "Pendaftaran Vaksinasi" di bagian kiri tengah
  • Isi data diri seperti nama lengkap, NIK, tanggal lahir, jenis kelamin, nomor ponsel, kota sesuai KTP, dan alamat
  • Klik opsi "Selanjutnya"
  • Lakukan konfirmasi mengenai informais penerima vaksin
  • Masukkan kode verifikasi
  • Selamat! Anda sudah selesai melakukan pendaftaran vaskinasi Covid-19.

Baca Juga: Jadwal, Lokasi, dan Kuota Sentra Vaksinasi Kolaborasi di Jakarta: Ini Cara Daftar Vaksin Covid-19 Lewat JAKI

3. Cara daftar vaksin melalui Jakarta Kini (JAKI)

Pendaftaran vaksinasi Covid-19 lainnya bisa dilakukan melalui situs corona.jakarta.go.id atau aplikasi Jakarta Kini (JAKI).

Masyarakat yang tidak memiliki KTP DKI Jakarta juga dapat mendaftar dan mengikuti program vaksinasi ini. Perlu dicatat, kegiatan vaksin ini gratis tanpa pungutan biaya.

Syaratnya, masyarakat hanya membawa KTP asli ke lokasi vaksinasi (bagi warga usia 17 tahun ke atas) dan fotokopi KK (bagi warga usia 12-17 tahun).

Bagi penerima vaksinasi yang mendaftar melalui JAKI atau situs web corona.jakarta.go.id wajib membawa dan menunjukkan hasil pre-screening yang sudah dicetak sebagai bukti pendaftaran.

Baca Juga: 8 Efek Samping Vaksin Covid-19: Mulai dari Kelelahan sampai Nyeri, Ketahui dan Tak Perlu Panik

Adapun cara mendaftar vaksinasi melalui aplikasi JAKI adalah sebagai berikut:

1. Buka aplikasi JAKI

2. Pilih vitur "vaksinasi"

3. Isi NIK

4. Isi formulir secara lengkap yang berisi informasi mengenai identitas, lokasi, kategori, dan jadwal vaksinasi.

Baca Juga: PPKM Diperpanjang 9 Agustus 2021, Sertifikat Vaksin Masih Jadi Syarat Naik Kereta Api Jarak Jauh dan Lokal?

Selanjutnya, pengguna aplikasi akan diarahkan untuk mengisi pre-screening yang berisi informasi tentang kondisi kesehatan calon penerima vaksin.

Setelah mengisi informasi yang dibutuhkan, unduh dan cetak hasil pre-screening untuk diberikan kepada petugas saat screening di lokasi vaksinasi.

Itulah 3 cara daftar program vaksinasi yang masih digulirkan oleh pemerintah dan resmi dari Kemenkes. Adapun kebijakan suntik vaksin Covid-19 tanpa dipungut biaya apapun.***

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x