Cek Penerima BLT Anak Sekolah di Link Ini, Berikut Syarat dan Cara Daftar agar Dapat Bantuan PKH Rp4,4 Juta

- 31 Juli 2021, 11:05 WIB
Ilustrasi - cek BLT Anak Sekolah lewat cekbansos.kemensos.go.id, berikut syarat dan cara daftar agar dapat bantuan PKH total Rp4,4 juta.
Ilustrasi - cek BLT Anak Sekolah lewat cekbansos.kemensos.go.id, berikut syarat dan cara daftar agar dapat bantuan PKH total Rp4,4 juta. /PIXABAYEkoanug

BERITA DIY – Cek penerima BLT Anak Sekolah SD, SMP dan SMA di cekbansos.kemensos.go.id. Berikut syarat dan cara daftar agar dapat bantuan PKH total Rp4,4 juta.

BLT Anak Sekolah untuk siswa SD, SMP, dan SMA sudah mulai disalurkan Kemensos. Bantuan ini merupakan bagian dari Bansos PKH.

Total bantuan yang bisa diterima anak sekolah SD, SMP dan SMA adalah Rp4,4 juta. Angka ini merupakan akumulasi dari BLT anak sekolah SD sebesar Rp900 ribu, anak sekolah SMP Rp1,5 juta dan anak sekolah SMA Rp2 juta.

 Baca Juga: Dapatkan Bantuan hingga Rp 3 Juta, Siapa yang Berhak Menerima? Berikut Cara Cek Daftar Penerima PKH

BLT Anak Sekolah dengan total bantuan sebesar Rp4,4 juta sudah disalurkan sejak pertengahan bulan Juli 2021 lalu bersamaan dengan penyaluran Bansos PKH untuk kriteria penerima bantuan PKH lainnya.

Bansos PKH sendiri disalurkan oleh Kemensos dalam empat tahap per tahun, yakni tahap 1 bulan Januari, tahap 2 bulan April, tahap 3 bulan Juli dan tahap 4 bulan Oktober.

BLT Anak Sekolah tidak bisa diterima oleh siswa SD, SMP dan SMA begitu saja. Terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh agar bisa jadi bagian penerima BLT Anak Sekolah atau Bansos PKH untuk anak usia sekolah ini.

Baca Juga: Cek Penerima Bansos 2021 di cekbansos.kemensos.go.id, PKH Cair Jika Nama Masuk DTKS dan Memenuhi Kriteria Ini

Syarat Dapat BLT Anak Sekolah

- Memiliki KIP (Kartu Indonesia Pintar)

- Terdaftar di lembaga pendidikan formal dan nonformal

- Terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik)

- Apabila tidak memiliki KIP, maka dapat mendaftar dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) ke lembaga Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota wilayah domisili

- Untuk yang tidak memiliki KKS, orang tua bisa meminta Surat Keterangan Tidak Mampu atau SKTM pada RT/RW hingga kelurahan atau desa di wilayah domisili

Baca Juga: Bansos PKH Tahap 3 Cair ke 10 Juta KPM, Cek Peneirma dan Jadwal Penyaluran Bantuan di cekbansos.kemensos.go.id

Cara Daftar BLT Anak Sekolah atau Bansos PKH

- Warga miskin mengajukan diri melalui pejabat RT / RW atau Kantor Kelurahan atau Desa wilayah domisili dengan membawa KTP dan KK.

- Pendaftaran akan dibahas di musyawarah di tingkat desa/kelurahan untuk menentukan kelayakan warga masuk ke dalam DTKS berdasarkan identifikasi awal (pre-list) maupun usulan baru.

- Musdes/Muskel akan menghasilkan berita acara yang ditandangani oleh kepala desa/lurah dan perangkat desa lainnya, untuk kemudian menjadi pre-list akhir.

- Pre-List Akhir ini digunakan oleh dinas sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap DTKS, melalui kunjungan rumah tangga.

- Data yang telah diverifikasi dan divalidasi kemudian dicatatkan di dalam Aplikasi SIKS Offline oleh operator desa/kecamatan, untuk kemudian diekspor berupa File Extention SIKS.

- File tersebut kemudian dikirim ke dinas sosial untuk dilakukan impor data ke dalam Aplikasi SIKS Online.

- Hasil verifikasi dan validasi ini dilaporkan kepada bupati/wali kota. Bupati/wali kota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi data yang telah disahkan kepada gubernur untuk diteruskan kepada menteri.

- Penyampaian dilakukan dengan cara mengimpor data hasil verifikasi validasi tadi ke SIKS-NG dan mengunggah surat Pengesahan Bupati/Walikota serta Berita Acara Musdes/Muskel.

Baca Juga: Cek Penerima Bansos PKH Lewat Link Ini, Ada Bantuan hingga Rp3 Juta untuk Anak Usia Dini dan Anak Sekolah

Masyarakat pun bisa cek daftar penerima bantuan secara online untuk mengetahui apakah dirinya termasuk penerima bantuan atau bukan. Caranya melalui situs cekbansos.kemensos.go.id.

Cara Cek Daftar Penerima BLT Anak Sekolah / Bansos PKH

- Buka situs cekbansos.kemensos.go.id

- Masukkan alamat lengkap (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan dan Desa)

- Masukkan nama lengkap

- Masukkan kode huruf

- Klik CARI DATA

Setelah itu akan terpampang informasi lengkap terkait identitas penerima bantuan, jenis bantuan yang diterima dan periode serta status bantuan.***

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x