8 Juta Karyawan Akan Dapat BSU Subsidi Gaji Rp1 Juta, Cek Jenis Pekerjaan yang Terima BLT BPJS Ketenagakerjaan

- 28 Juli 2021, 05:30 WIB
Pekerja berpenghasilan di bawah Rp5 juta dapat mendaftar akun dan cek penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan melalui laman kemenaker.go.id
Pekerja berpenghasilan di bawah Rp5 juta dapat mendaftar akun dan cek penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan melalui laman kemenaker.go.id /PIXABAY/Ekoaung/PIXABAY/Ekoaun

Baca Juga: Maaf, Karyawan yang Kerja di 2 Sektor Ini Tak Dapat BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1 Juta

Sedangkan, ada karyawan dengan dua jenis pekerjaan yang tidak akan mendapatkan BSU subsidi gaji Rp 1 juta. Keduanya adalah:

- Pekerjaan di jasa pendidikan.

- Pekerjaan di jasa kesehatan.

Menaker Ida mengatakan bantuan subsidi gaji ini diberikan pemerintah sebagai upaya mencegah ada PHK saat pandemi Covid-19. Aturan terkait BSU kini tengah disusun oleh Kemenaker.

"Kebijakan BSU dikeluarkan untuk mencegah pengusaha memutuskan hubungan kerja dengan pekerjanya, serta membantu pekerja yang dirumahkan atau berkurang gajinya karena pembatasan jam kerja," kata Ida dikutip dari kemnaker.go.id, Sabtu 24 Juli 2021.

Baca Juga: Karyawan Kerja di 7 Bidang Ini Siap-siap Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Rp 1 Juta, BSU Cair ke Rekening

Pemerintah tidak serta merta memberikan bantuan kepada semua karyawan. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, di antaranya:

1. Karyawan Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Karyawan penerima upah/gaji.

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x