Daftar Bansos PPKM Level 4: Mulai Kartu Sembako, Bebas PPN Toko, Bantuan Subsidi Upah, hingga BPUM untuk UMKM

- 26 Juli 2021, 11:00 WIB
Program Kartu Sembako dari Kemensos. Simak daftar bansos PPKM Level 4: Mulai Kartu Sembako, bebas PPN toko, subsidi upah BSU, hingga BPUM untuk UMKM.
Program Kartu Sembako dari Kemensos. Simak daftar bansos PPKM Level 4: Mulai Kartu Sembako, bebas PPN toko, subsidi upah BSU, hingga BPUM untuk UMKM. /instagram.com/@kemensosri/

BERITA DIY - Pemerintah kembali akan menyalurkan sejumlah bantuan sosial atau bansos di masa perpanjangan PPKM Level 4 yang diperpanjang hingga 2 Agustus 2021. Hal tersebut diungkapan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.

Seperti diketahui, penyaluran bantuan sosial (bansos) ini begitu berarti bagi masyarakat di tengah pandemi Covid-19, dan terlebih di masa PPKM. 

Pemerintah melalui berbagai Kementerian mulai membagikan dan menyalurkan bansos kepada masyarakat melalui Pemerintah Daerah yang beberapa sudah dicairkan sejak awal Juli 2021.

Baca Juga: Pakai KK, Cek Penerima Bansos BST DKI Jakarta di corona.jakarta.go.id, Bantuan Sosial Tunai Tahap 5 dan 6 Cair

Berikut daftar bansos yang akan disalurkan pemerintah selama PPKM Level 4;

1. Bantuan kartu sembako sebesar Rp200 ribu untuk dua bulan kepada 18,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

2. Kartu Sembako PPKM untuk 5,9 juta KPM. Besaran Rp 200 ribu per bulan selama 6 bulan.

3. Perpanjangan Bantuan Sosial Tunai (BST) selama dua bulan (Mei-Juni) disalurkan bulan Juli untuk 10 juta KPM dengan total anggaran Rp6,14 triliun.

“Kemudian perpanjangan Bantuan Sosial Tunai untuk dua bulan (Mei-Juni), ini disalurkan di bulan Juli, [alokasi] sebesar Rp6,14 triliun untuk 10 juta KPM,” ujar Airlangga, dalam Keterangan Pers mengenai Evaluasi dan Penerapan PPKM, Minggu 25 Juli 2021 malam, secara virtual.

4. Perpanjangan subsidi kuota internet selama lima bulan (Agustus-Desember) kepada 38,1 juta penerima. Total anggaran Rp5,54 triliun.

Baca Juga: Cara Cairkan Bansos BST Rp600 Ribu yang Cair Juli 2021, Bawa Berkas dan Verfikasi Data eKTP di Link Ini!

5. Diskon listrik untuk tiga bulan (Oktober-Desember) untuk 32,6 juta pelanggan. Total anggaran Rp1,91 triliun.

6. Perpanjangan bantuan rekening minimum biaya abonemen selama 3 bulan (Oktober-Desember) untuk 1,14 juta pelanggan. Total anggaran Rp420 miliar

7. Kartu Prakerja akan ditambah Rp10 triliun. Anggaran ini akan digunakan untuk bantuan subsidi upah (BSU) sebesar Rp 8,8 triliun dan sisanya Rp1,2 triliun untuk kartu prakerja.

Bantuan diberikan sebesar Rp 600 ribu untuk dua bulan kepada pekerja/karyawan yang tercatat di BPJS Ketenagakerjaan,dan berada di area PPKM level 3 dan 4.

8. Bantuan beras 10 kg untuk 28,8 juta KPM. Tahap pertama disalurkan ke 20 juta KPM. Tahap kedua disalurkan kepada 8,8 juta KPM.

Baca Juga: Cara Baru Pencairan BPUM BRI Tahap 3: Reservasi Online Antrean di eform.bri.co.id/bpum, Bisa Pilih Tanggal!

9. Bantuan UMKM atau BPUM besarannya 3 juta yang akan dibagikan di kuartal kedua. Masing-masing menerima 1,2 juta (1 juta penerima) dan 1,5 juta untuk bantuan warung dan PKL. Bantuan akan dibagikan melalui TNI dan Polri, terutama di wilayah level 4.

10. Bantuan kepada dunia usaha, untuk sewa toko pusat di pusat perbelanjaan/mal akan diberikan insentif fiskal berupa pajak pertambahan nilai yang ditanggung pemerintah untuk masa pajak Juni-Agustus (PMK sedang diproses).

Selain itu, pemerintah juga memberikan bantuan untuk dunia usaha selama PPKM Level. Pemberian insentif fiskal yaitu Pajak Pertambahan Nilai [PPN] atas sewa toko di pusat perbelanjaan atau mal akan Ditanggung Pemerintah [DTP] untuk masa pajak bulan Juni sampai dengan Agustus 2021.

“Kemudian akan diberikan juga untuk beberapa sektor lain yang terdampak, termasuk transportasi, HoReKa, pariwisata, yang ini sedang dalam finalisasi,” pungkasnya.

Informasi mengenai bansos dapat dilihat melalui web atau sosial media Kementerian terkait. Bansos sembako dan BST dapat dicek melalui web kemensos.go.id. Sedangkan BPUM untuk UMKM bisa dicek lewat kemenkopukm.go.id.***

Editor: Muhammad Suria

Sumber: Setkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x