Maaf, Karyawan yang Kerja di 2 Sektor Ini Tak Dapat BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1 Juta

- 25 Juli 2021, 09:57 WIB
Pekerja berpenghasilan di bawah Rp5 juta dapat mendaftar akun dan cek penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan melalui laman kemenaker.go.id
Pekerja berpenghasilan di bawah Rp5 juta dapat mendaftar akun dan cek penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan melalui laman kemenaker.go.id /PIXABAY/Ekoaung/PIXABAY/Ekoaun

BERITA DIY - Pemerintah akan memberikan bantuan subsidi gaji Rp 1 juta ke karyawan di wilayah PPKM Level 4. Namun, mohon maaf, dua karyawan yang bekerja di dua sektor berikut tidak termasuk penerima.

Dalam kriteria penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021, disebutkan karyawan yang bekerja di sektor jasa kesehatan dan jasa pendidikan tidak akan menerima BSU subsidi gaji Rp 1 juta.

Dijelaskan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, BLT BPJS Ketenagakerjaan ini diberikan pemerintah untuk mencegah adanya PHK di masa pandemi Covid-19.

Baca Juga: Karyawan Kerja di 7 Bidang Ini Siap-siap Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Rp 1 Juta, BSU Cair ke Rekening

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Diusulkan Jadi Rp5 Juta, Yuk Cek Bocoran Jadwal Kapan BSU Subsidi Gaji 2021 Cair

"Melalui BSU ini, kita berharap hubungan industrial yang harmonis dan kondusif di perusahaan terjaga. Sehingga sekali lagi, PHK dapat terhindarkan," kata Ida dikutip dari kemnaker.go.id.

Perlu diperhatikan, ada kriteria lain bagi karyawan yang bisa mendapatkan BSU subsidi gaji Rp 1 juta. Berikut rinciannya:

1. Karyawan Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Karyawan penerima upah/gaji.

3. Karyawan terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Rp1,8 Juta Guru dan Honorer Cair Juli 2021, Klik BSU Info GTK 2021 info.gtk.kemdikbud.go.id

Baca Juga: Batas Gaji Karyawan yang Bisa Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1 Juta, BSU Akan Cair ke 8 Juta Orang

4. Karyawan berada di zona PPKM 4.

5. Karyawan bergaji di bawah Rp 3,5 juta, sesuai yang dilaporkan perusahaan ke BPJS Ketenagakerjaan.

6. Untuk karyawan di wilayah PPKM Level 4 yang UMK lebih dari Rp 3,5 juta, maka batasan gaji disesuaikan dengan UMK.

7. Karyawan pada sektor yang terdampak PPKM antara lain industri barang konsumsi, perdagangan dan jasa (kecuali jasa pendidikan dan kesehatan), transportasi, aneka industri, properti dan real estate.

Baca Juga: Jangan Kaget BLT BPJS Ketenagakerjaan Masuk Rekening, Ini Jadwal BSU Subsidi Gaji Cair ke 8 Juta Pekerja

Baca Juga: BSU Subsidi Gaji Rp 1 Juta Segera Cair? Ini 7 Tipe Karyawan yang Dapat Bansos BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Diusulkan Jadi Rp5 Juta, Yuk Cek Bocoran Jadwal Kapan BSU Subsidi Gaji 2021 Cair

Bantuan subsidi gaji ini belum diketahui kapan akan disalurkan. Nantinya BLT BPJS Ketenagakerjaan akan ditransfer langsung ke rekening karyawan penerima.

Pemerintah menyebut rencananya akan ada delapan juta karyawan penerima BLT BJPS Ketenagakerjaan. Anggaran sebesar Rp 8 triliun pun akan dipersiapkan untuk pelaksanaan program bantuan tunai tersebut.

Namun diingat kembali, karyawan yang bekerja di dua bidang yaitu pendidikan dan kesehatan tidak dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU subsidi gaji Rp 1 juta.***

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah