Batas Gaji Karyawan yang Bisa Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1 Juta, BSU Akan Cair ke 8 Juta Orang

- 24 Juli 2021, 04:30 WIB
Ilustrasi - Calon penerima BSU guru honorer dapat melakukan aktivasi rekening hingga tanggal 31 Juli 2021.
Ilustrasi - Calon penerima BSU guru honorer dapat melakukan aktivasi rekening hingga tanggal 31 Juli 2021. /PIXABAY/EmAji.

BERITA DIY - Batasan gaji karyawan penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 berbeda dengan tahun lalu. Jika tahun lalu BSU subsidi gaji cair untuk karyawan bergaji di bawah Rp 5 juta, lain cerita dengan tahun ini.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan karyawan yang berhak mendapat bantuan tunai Rp 1 juta tahun ini memiliki gaji di bawah Rp 3,5 juta. Tapi, ada pengecualian buat karyawan di wilayah yang UMK di atas Rp 3,5 juta.

"Dalam hal pekerja bekerja di wilayah PPKM yang UMKnya di atas Rp 3,5 juta maka menggunakan UMK sebagai batasan kriteria upah," kata Ida dikutip dari kemnaker.go.id.

Baca Juga: BSU Subsidi Gaji Rp 1 Juta Segera Cair? Ini 7 Tipe Karyawan yang Dapat Bansos BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021

BLT BPJS Ketenagakerjaan diberikan kepada karyawan di wilayah yang menerapkan PPKM Level 4, sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2021 jo Nomor 23 Tahun 2021 tentang PPKM Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019.

Selain itu, ada sejumlah syarat lain agar karyawan bisa mendapatkan bantuan tunai, yaitu:

1. Karyawan Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Karyawan penerima upah/gaji.

Baca Juga: Siap-siap 8 Juta Karyawan di Daerah Ini Akan Dapat Bantuan Subsidi Gaji Rp 1 Juta, Cek Ini Syarat Menerima BLT

3. Karyawan terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan.

4. Karyawan berada di zona PPKM 4.

5. Karyawan bergaji di bawah Rp 3,5 juta, sesuai yang dilaporkan perusahaan ke BPJS Ketenagakerjaan.

6. Untuk karyawan di wilayah PPKM Level 4 yang UMK lebih dari Rp 3,5 juta, maka batasan gaji disesuaikan dengan UMK.

7. Karyawan pada sektor yang terdampak PPKM antara lain industri barang konsumsi, perdagangan dan jasa (kecuali jasa pendidikan dan kesehatan), transportasi, aneka industri, properti dan real estate.

Baca Juga: Bantuan Subsidi Gaji Terbaru Rp 1 Juta buat Pekerja, Cek Syarat Buruh buat Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021

BLT BPJS Ketenagakerjaan ini rencananya diberikan kepada delapan juta karyawan. Pemerintah meluncurkan bansos ini dengan harapan tak ada PHK di masa pandemi Covid-19.

Anggaran sekitar Rp 8 triliun rencananya akan digelontorkan guna mendanai BSU subsidi gaji ini. Namun, belum diketahui kapan BLT BPJS Ketenagakerjaan akan cair dan ditranfer ke rekening penerima.

Yang pasti, tak semua karyawan bisa mendapatkan bantuan subsidi gaji Rp 1 juta. Ada batasan gaji karyawan yang bisa memperoleh BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021.***

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x