BERITA DIY - BSU Subsidi Gaji diperkirakan akan cair kepada kurang lebih 8 juta orang. Perhatikan syarat berikut ini agar jadi penerima bantuan BLT BPJS Ketenagakeraan 2021.
Pemerintah Indonesia mengharapkan dengan adanya BSU Subsidi Gaji di tahun 2021 ini dapat mencegah teradinya PHK sebagai akibat pandemi.
Selain itu juga Menaker Ida mengatakan adanya BSU ini juga dapat membantu meringankan beban pengusaha untuk dapat mempertahankan usahanya di masa pandemi COVID-19.
"Melalui BSU ini, kita berharap hubungan industrial yang harmonis dan kondusif di perusahaan terjaga. Sehingga sekali lagi, PHK dapat terhindarkan," kata Menaker Ida.
Anggaran yang dibutuhkan untuk BSU Subsidi Gaji yaitu sebesar Rp 8 Triliun dengan jumlah calon penerima BSU diestimasi mencapai kurang lebih 8 juta orang.
"Jumlah ini masih berupa estimasi mengingat proses screening data yang sesuai dengan kriteria di atas masih dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan," terang Menaker Ida.
Baca Juga: Cek Syarat Terbaru BSU Subsidi Gaji Rp1 Juta untuk 8 Juta Karyawan di Zona PPKM Level 4
Berikut sejumlah syarat penerima bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 terbaru: