Masih Nyicil KUR Bisa Dapat BLT UMKM Rp 1,2 Juta? Ini Syarat Terima BPUM 2021 dan Cek Penerima di 2 Link Resmi

- 23 Juli 2021, 05:30 WIB
Ilustrasi tampilan link eform.bri.co.id untuk cek daftar penerima online Banpres BPUM Rp1,2 juta atau BLT UMKM tahap 3 BRI dan BNI dengan cara konfirmasi NIK eKTP.
Ilustrasi tampilan link eform.bri.co.id untuk cek daftar penerima online Banpres BPUM Rp1,2 juta atau BLT UMKM tahap 3 BRI dan BNI dengan cara konfirmasi NIK eKTP. /Tangkap Layar: eform.bri.co.id/bpum

BERITA DIY - Pelaku UMKM yang masih mencicil kredit usaha rakyat atau KUR apakah bisa mendapatkan bantuan tunai atau BPUM Rp 1,2 juta? Ini menjadi pertanyaan bagi sejumlah orang.

Diketahui, pemerintah bakal mencairkan bantuan tunai Rp 1,2 juta kepada tiga juta pelaku UMKM. Pencairan BLT UMKM 2021 di masa pandemi Covid-19 akan dilakukan secara bertahap.

Deputi Bidang Usaha Mikro KemenkopUKM, Eddy Satriya, mengatakan pada bulan Juli ini bantuan tunai akan diberikan kepada satu juta penerima. Kemudian pada Agustus dan September, masing-masing akan ada satu juta UMKM yang mendapatkan BLT.

Baca Juga: 7 Hal yang Bikin Gagal Dapat BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Simak Cara Cek Penerima Bantuan Tunai di 2 Link Resmi

Baca Juga: Lokasi Daftar PNM Mekaar Dapat BPUM Tahap 3 Juli, Cek Penerima BLT UMKM BNI di banpresbpum.id Bukan eform BRI

Namun, bagaimana dengan UMKM yang masih memiliki tanggungan cicilan KUR? Jawabannya, mereka tidak bisa mendapatkan BLT UMKM Rp 1,2 juta.

Hal tersebut termasuk dalam persyaratan penerima bansos tunai UMKM. Berikut detail syarat yang perlu dipenuhi pelaku UMKM untuk mendapatkan BPUM 2021:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan KTP.

2. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.

Baca Juga: Ada 3 Juta Penerima! Masukkan NIK KTP di eform.bri.co.id/bpum buat Cek BLT UMKM 2021 yang Mulai Cair Bulan Ini

Baca Juga: BPUM Tahap 3 Sudah Cair ke Golongan Ini, Daftar Penerima Baru Bukan di eform.bni.co.id - BNI banpresbpum.co.id

3. Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU).

4. Bukan PNS/PPPK (ASN).

5. Bukan prajurit TNI atau anggota Polri.

6. Bukan pegawai BUMN/BUMD.

7. Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Baca Juga: 9 Syarat Paten buat Dapat BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Cek Daftar Penerima Bantuan Tunai di 2 Link Resmi Berikut Ini

Baca Juga: Link Daftar Online Banpres BPUM BRI dan BNI Tahap 3 2021, Ini Cara Reservasi Terbaru Agar BLT UMKM Cair

Nah, jika memenuhi syarat tersebut, Anda bisa melakukan pengecekan penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta secara online. Yakni dengan mengakses link eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id.

Cara mengecek penerima BLT UMKM di eform.bri.co.id/bpum yaitu:

- Masuk ke website eform.bri.co.id/bpum.

- Masukkan data NIK KTP di kolom yang tersedia.

- Isi kolom kode verifikasi dengan tulisan huruf yang ada di sampingnya.

- Jika termasuk penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta, akan muncul pemberitahuan.

Baca Juga: Punya Utang KUR Bisa Dapat Bantuan UMKM Rp 1,2 Juta? Cek Penerima BPUM 2021 Cuma Pakai KTP di 2 Link Resmi Ini

Baca Juga: Lokasi Daftar PNM Mekaar Dapat BPUM Tahap 3 Juli, Cek Penerima BLT UMKM BNI di banpresbpum.id Bukan eform BRI

Sementara itu, tahapan pengecekan penerima BPUM di banpresbpum.id adalah:

- Kunjungi laman banpresbpum.id.

- Isi NIK KTP Anda pada kolom yang tersedia.

- Masukkan kode verifikasi.

- Lanjutkan ke proses inquiry.

Baca Juga: Cuma 2 Link Ini buat Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Berikut Syarat Terima BPUM 2021 untuk 3 Juta Orang

Jika tidak terdaftar di dua link tersebut, Anda bisa mengajukan diri menjadi penerima BLT UMKM melalui dinas koperasi dan UMKM kota/kabupaten setempat. Usulan akan diteruskan ke Kementerian Koperasi dan UMKM untuk disetujui atau tidak.

Jika disetujui, pencairan dana bantuan tunai Rp 1,2 juta untuk UMKM akan dilakukan melalui BRI atau BNI.***

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x