BERITA DIY - BLT UMKM 2021 atau BPUM sebesar Rp 1,2 juta sudah mulai dicairkan pemerintah bulan ini. Pencairan dilakukan bertahap hingga September 2021.
Pemerintah menargetkan memberikan bantuan tunai Rp 1,2 juta kepada tiga juta pelaku UMKM. Ini merupakan program lanjutan dari tahun 2020.
Pada tahun sebelumnya, sudah ada 9,8 juta pelaku UMKM menerima bansos. Masyarakat bisa melakukan pengecekan penerima BLT UMKM 2021 secara online.
Salah satunya melalui link BRI eform.bri.co.id/bpum. Berikut cara cek BPUM 2021:
- Masuk ke website eform.bri.co.id/bpum.
- Masukkan data NIK KTP di kolom yang tersedia.
- Isi kolom kode verifikasi dengan tulisan huruf yang ada di sampingnya.
- Jika termasuk penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta, akan muncul pemberitahuan.