9 Syarat Paten buat Dapat BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Cek Daftar Penerima Bantuan Tunai di 2 Link Resmi Berikut Ini

- 20 Juli 2021, 16:00 WIB
Bantuan UMKM akan segera cair, segera cek syarat dan daftar penerima melalui BRI dan BNI
Bantuan UMKM akan segera cair, segera cek syarat dan daftar penerima melalui BRI dan BNI /Kolase tangkap layar eform.bri.co.id dan banpresbpum.id

BERITA DIY - Pemerintah mencairkan BLT UMKM atau BPUM 2021 mulai bulan ini. Tapi, tak semua UMKM bisa mendapatkan bantuan tunai tersebut.

Ada sembilan syarat paten yang harus dipenuhi pelaku UMKM agar mendapatkan bantuan tersebut.

Diketahui, pemerintah akan memberikan bantuan tunai Rp 1,2 juta kepada tiga juta UMKM. Pencairan BLT UMKM akan dilakukan bertahap hingga September 2021.

Baca Juga: BLT Rp 1,2 Juta Cair ke 3 Juta UMKM Mulai Juli 2021, Cek Penerima Bantuan Tunai Pakai NIK KTP di Eform BRI

Berikut sembilan syarat paten buat UMKM mendapatkan BLT atau BPUM 2021:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan KTP.

2. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.

3. Bukan PPPK (ASN).

4. Bukan PNS.

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x