Syarat Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021, Cek Online Penerima BSU Subsidi Gaji Karyawan di kemnaker.go.id

- 19 Juli 2021, 19:00 WIB
Perusahaan di Jakarta memaksa karyawannya bekerja meski tengah isoman.
Perusahaan di Jakarta memaksa karyawannya bekerja meski tengah isoman. /Pixabay/Free-Photos

BERITA DIY - BLT BPJS Ketenagakerjaan atau bantuan subsidi upah/gaji (BSU) rencananya masih akan dicairkan dan disalurkan oleh Pemerintah. Simak syarat karyawan dapat BSU atau bantuan subsidi upah/gaji

Kementerian ketenagakerjaan nantinya yang akan membagikan bantuan subsidi upah/gaji BSU kepada karyawan.

Namun tidak semua karyawan akan mendapatkan bantuan subsidi upah atau gaji (BSU) in, salah satu syarat utama yakni karyawan dengan gaji di bawah Rp 5 juta.

 

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair ke Karyawan dengan Kriteria Berikut, Cek Daftar Penerima Melalui Link Ini

Sebagaimana diketahui, bantuan subsidi gaji/upah (BSU) ini merupakan salah satu bantuan dari Pemerintah di masa pandemi Covid-19 untuk membantu pekerja bergaji di bawah Rp 5 juta di tengah masa pandemi Covid-19.

Namun hingga saat ini, Kementerian Keternagakerjaan belum memberikan keterangan resmi mengenai jadwal pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Berikut ini syarat karyawan dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan atau bantuan subsidi upah/gaji BSU:

Baca Juga: 8 Jenis Karyawan yang Tak Dapat BSU Subsidi Gaji Rp 1,2 Juta, Cek Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan di Sini

1. Karyawan merupakan WNI dibuktikan dengan KTP.

2. Karyawan bergaji di bawah Rp 5 juta.

3. Karyawan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga bulan Juni 2020.

4. Karyawan rutin membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan hingga bulan Juni 2020.

5. Karyawan memiliki rekening aktif atas nama pribadi.

6. Bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS)

7. Bukan Anggota Polri

8. Bukan Prajurit TNI

9. Bukan penerima Kartu Prakerja

10. Bukan Karyawan BUMN

11. Bukan Karyawan BUMD

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Segera Cair, Cek Karyawan yang Dapat Bantuan BSU Subsidi Gaji di kemnaker.go.id

Sembari menunggu kabar jadwal pencairan BSU, karyawan bisa melakukan cek online kepesertaan BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU Subsidi Gaji karyawan ini melalui aplikasi bernama BPJSTK Mobile.

Berikut cara cek online kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan karyawan melalui aplikasi HP bernama BPJSTK Mobile:

- Unduh Aplikasi BPJSTK Mobile di AppStore atau PlayStore yang ada di HP

- Daftar terlebih dahulu menggunakan email dan password

- Login jika sudah memiliki akun

- Setelah masuk, pilih Kartu Digital

- Setelah itu akan muncul status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan aktif atau tidak.

Setelah mengetahui status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan aktif atau tidak, karyawan bisa cek online daftar penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 melalui link kemnaker.go.id dengan cara sebagai berikut:

Baca Juga: Cek Daftar Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan di kemnaker.go.id, Berikut Bocoran Jadwal Pencairannya

  • Buka website www.kemnaker.go.id
  • Klik Masuk pada bagian pojok kanan atas
  • Isi formulir yang tersedia dengan lengkap
  • Status pemberitahuan akan muncul pada dashboard, apakah pendaftar masuk dalam daftar penerima bantuan BLT Subsidi Gaji yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker atau tidak.
  • Apabila nama pendaftar sudah terdaftar dalam sistem Kemnaker, namun belum mendapatkan bantuan Subsidi Gaji, dapat melakukan Kirim Aduan untuk menyampaikan keluhannya.

Baca Juga: Cara Daftar Akun dan Cek Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan, Khusus Karyawan Gaji di Bawah Rp5 Juta

Bagi karyawan yang merasa memenuhi syarat untuk dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU Subsidi Gaji/upah ini namun belum pernah dapat, bisa lapor ke manajemen perusahaan, kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat, atau melalui website Kemnaker di bantuan.kemnaker.go.id.***

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x