BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair ke Karyawan dengan Kriteria Berikut, Cek Daftar Penerima Melalui Link Ini

- 7 Juli 2021, 10:00 WIB
Ilustrasi : Kriteria karyawan yang akan dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan serta cara cek daftar penerima secara online.
Ilustrasi : Kriteria karyawan yang akan dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan serta cara cek daftar penerima secara online. /PIXABAY/startupstockphotos

BERITA DIY – BLT BPJS Ketenagakerjaan direncanakan akan kembali disalurkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kepada karyawan dengan kriteria berikut ini. Cek daftar penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 dengan cara dan link berikut ini.

Kemnaker berencana mengajukan ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) agar dana sisa BLT BPJS Ketenagakerjaan untuk dapat dicairkan lagi kepada karyawan yang belum menerima BLT Subsidi Gaji.

BLT BPJS Ketenagakerjaan yang akan dicairkan pada tahun 2021 ini merupakan bantuan termin ketiga karena bantuan termin pertama telah tersalurkan dan bantuan termin kedua masih banyak karyawan yang belum mendapatkannya.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Segera Cair, Cek Karyawan yang Dapat Bantuan BSU Subsidi Gaji di kemnaker.go.id

Bocorannya bantuan akan disalurkan pada bulan Juli 2021 ini, namun hingga saat ini, Kemnaker masih menunggu persetujuan dari Kemenkeu untuk dapat mentransfer bantuan ke rekening karyawan.

Adapun kriteria karyawan yang akan mendapatkan bantuan ini adalah sebagai berikut.

  • Warga Negara Indonesia
  • Penerima Gaji dan Upah
  • Menerima Gaji di bawah Rp5 juta
  • Peserta BPJS Ketenagakerjaan
  • Rutin membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan
  • Memiliki rekening aktif
  • Karyawan yang hanya mendapat Rp1,2 juta pada termin 1 dan tidak cair di termin 2

Jika BLT BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp1,2 juta telah cair ke rekening karyawan, maka karyawan yang memenuhi kriteria akan mendapatkan SMS Pemberitahuan. Selain itu, karyawan juga dapat melakukan cek daftar penerima dengan cara dan link berikut.

Baca Juga: Cek Daftar Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan di kemnaker.go.id, Berikut Bocoran Jadwal Pencairannya

  • Buka link https://kemnaker.go.idmelalui browser pada HP atau Komputer
  • Klik tombol Daftar di bagian pojok kanan atas
  • Lalu Klik Daftar Sekarang, jika belum memiliki akun.
  • Isikan data diri dengan lengkap dan klik Daftar Sekarang
  • Sistem akan mengirimkan kode OTP via SMS
  • Lakukan aktivasi, kemudian kembali ke halaman awal
  • Klik Masuk pada bagian pojok kanan atas website
  • Lanjutkan mengisi formulir dengan lengkap
  • Tunggu hingga muncul status pemberitahuan status penerimaan BLT BPJS Ketenagakerjaanpada dashboard.

Pastikan Anda memenuhi kriteria penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan dan cek daftar penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan dengan cara yang tersebut di atas. Nantikan infomasi terbaru pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan selengkapnya.***

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x