Idul Adha 2021: Hukum Kurban Online dan Rekomendasi Aplikasi untuk Qurban Online

- 19 Juli 2021, 11:00 WIB
ILUSTRASI: Hukum kurban online untuk Idul Adha 2021.
ILUSTRASI: Hukum kurban online untuk Idul Adha 2021. /PIXABAY/MabelAmber

BERITA DIY – Berikut hukum kurban secara online serta rekomendasi beberapa aplikasi untuk qurban online pada Idul Adha 2021 ini.

Beberapa umat muslim memilih untuk kurban secara online, terlebih Idul Adha 2021 kali ini masih berada di masa pandemi Covid-19, di mana beberapa orang lebih mempercayakan kepada lembaga atau panitia yang terpercaya pelaksanaannya serta guna menghindari kerumunan.

Sesuai Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) nomor 36 tahun 2020 terkait “Fatwa Tentang Shalat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Kurban Saat Wabah Covid-19,” bahwa ibadah qurban tidak dapat diganti dengan uang atau barang lain yang senilai, meski pun terdapat hajat atau kemaslahatan yang dituju.

Baca Juga: Idul Adha 2021: Hal-Hal yang Perlu Diketahui Orang yang Kurban: Tak Boleh Potong Kuku, Benarkah?

Jika hal itu sudah dilaksanakan atau sudah terjadi, maka hukum dari kegiatan tersebut berupa sodaqoh.

Sedangkan kurban secara online, dalam hal ini sama dengan taukil yaitu pihak pemberi qurban menyerahkan sejumlah dana seharga dengan hewan ternak kepada pihak lain.

Pihak lain ini merupakan pihak yang terpercaya dan dapat berupa individu maupun lembaga sebagai perwakilan mulai dari membelli, merawat, meniatkan, menyembelih, hingga membagikan daging qurban.

Baca Juga: Hukum Qurban Idul Adha, Makna Berqurban dan Keutamaan bagi Umat Muslim

Salah satu cara untuk melaksanakan kurban online dapat dilakukan melalui aplikasi terpercaya yang umumnya telah bekerja sama dengan badan amil zakat.

Dilansir dari ANTARANEWS, 17 Juli 2021, berikut beberapa aplikasi yang dapat digunakan untuk umat muslim yang akan melaksanakan kurban online:

  1. Umma

Umma merupakan salah satu aplikasi yang bermitra dengan sebelas Yayasan dalam program “Segera Kurban”.

Baca Juga: Idul Adha 2021: Tips Memilih Hewan Qurban dan Syarat Hewan yang Layak untuk Qurban

Melalui program tersebut, umat muslim akan dipermudah untuk bertemu dengan beberapa lembaga atau yayasan yang melaksanakan hingga menyalurkan kurban.

Penyaluran daging kurban juga terbilang higenis dan beragam, mulai dai dikemas dalam bentuk kalengan, diberikan sesuai wilayah yang membutuhkan, yatim piatu, hingga ke Palestina.

Umma bekerja sama dngan Digiternak, Human Initiative, Rumah Zakat, Baznas, kitabisa, ACT, Ruang Insan Berbagi, dan banyak lainnya.

Baca Juga: 6 Bahan Alami Agar Daging Kurban Empuk, Cocok untuk Olahan Masakan Idul Adha

  1. GoJek

Dikenal dengan aplikasi penyedia layanan transportasi dan pengiriman makanan, GoJek ternyata juga dapat digunakan sebagai salah satu alternatif bagi umat muslim yang akan melaksanakan qurban online.

Melalui fitur GoGive pengguna dapat melakukan pembayaran hewan qurban menggunakan GoPay. Tersedia di lebih dari 150 lokasi, pengguna dapat memilih hingga menerima laporan penyaluran hewan qurban.

GoJek bekerja sama dengan berbagai lembaga untuk qurban online ini, di antaranya kitabisa.com, Baznas, Dompet Dhuafa, Rumah Yatim, dan Rumah Zakat.

Baca Juga: Cara Buat Kartu Ucapan Idul Adha 2021 dan Hari Raya Kurban 20 Juli 2021 Pakai Aplikasi Online

  1. Shopee

Tak hanya berbelanja, melalui aplikasi Shopee umat muslim ternyata juga dapat kurban online hingga 22 Juli 2021 mendatang.

Pengguna dapat mengakses fitur kurban online dengan cara klik “Produk Digital”, pilih “Pulsa”, kemudian “Tagihan dan Hiburan”, lanjutkan dengan “Kurban”.

Shopee bekerja sama dengan beberapa mitra untuk penyaluran daging kurban yang akan disalurkan dalam bentuk kornet kaleng, rendang kaleng, hingga abon, di antaranya, Baznas, Dompet Dhuafa, Rumah Zakat, EcoQurban, Inisiatif Zakat Indonesia, LAZ Al-Azhar, NU Care Lazisny, PKPU Human Initiative, Yayasan Berkas Nusantara, dan Rumah Yatim.

Baca Juga: 50 Link Twibbon Idul Adha 2021, Bingkai Ucapan Selamat Hari Raya Kurban 1442 H Siap Download

Selain tiga platform aplikasi untuk kurban online di atas, aplikasi e-commerce seperti Tokopedia, Lazada, Bukalapak, dan LinkAja juga menyediakan qurban secara online.

Itulah hukum kurban online serta beberapa rekomendasi aplikasi bagi umat muslim yang berencana melaksanakan qurban online di Idul Adha 2021 ini.***

Editor: Mufit Apriliani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x