BERITA DIY - Hari raya Idul Adha akan segera tiba pada 19 Juli 2021 (10 Zulhijjah) mendatang sebagai peringatan hari bersejarah dalam Islam. Idul Adha mengabadikan sebuah peristiwa dimana Nabi Ibrahim mendapat perintah untuk mengorbankan putra tercintanya, Ismail untuk Allah SWT.
Nabi Ibrahim kala itu diperintahkan untuk menyembelih putranya sendiri, dan dengan kuasa Allah SWT sembelihan itu digantikan-Nya dengan domba. Perintah itu untuk menguji keimanan Nabi Ibrahim pada Allah SWT dan mengorbankan apa yang dicintanya di dunia.
Idul Adha menjadi momen dimana umat Islam dapat menjalankan ibadah kurban. Ibadah kurban adalah salah satu ibadah yang diperintahkan untuk mendekatkan diri umat Islam kepada Allah SWT.
Baca Juga: Kisah Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail, Asal-Usul Anjuran Berkurban bagi Umat Muslim pada Idul Adha
Hewan yang dapat dikurbankan adalah hewan-hewan ternak tertentu yang terjamin kehalalannya. Hewan yang boleh disembelih antara lain adalah unta, kerbau, sapi, kambing, dan domba yang telah memenuhi syarat-syarat penyembelihan.
Syarat hewan sah untuk disembelih tidak berkaitan dengan jenis kelamin hewan. Meski demikian, terdapat syarat umur yang memenuhi kriteria sah untuk dikurbankan.
“Janganlah kalian menyembelih hewan qurban kecuali yang musinnah kecuali kalau sulit atas kamu maka sembelihlah kambing jadza'ah (enam bulan sampai satu tahun),” (HR. Muslim).
Baca Juga: Idul Adha 2021: Tips Memilih Hewan Qurban dan Syarat Hewan yang Layak untuk Qurban
Berdasarkan hadis di atas, hewan kurban yang dapat disebembelih adalah hewan yang sudah berumur atau musinnah. Hewan berumur menurut madzhab al-Syafi’iyyah apabila kambing adalah telah menginjak usia 2 tahun, atau menunju usia 3 tahun.