BERITA DIY - Ummat Islam diseluruh dunia sebentar lagi akan melaksanakan ibadah Idul Adha pada 10 Dzulhijah atau 20 Juli 2021 mendatang.
Bersamaan dengan melaksanakan Idul Adha juga diwajibkan untuk melakukan penyembelihan hewa kurban. Penyembelihan hewan kurban dapat dilakukan pada hari tasrik yaitu pada 11-13 Dzhulhijah.
Lebih lanjut, penyebelihan hewan kurban tidak boleh dilakukan dengan cara asal. Melainkan harus mematuhi beberapa hal yang telah diajarkan dalam Islam.
Baca Juga: Cara Memilih Hewan Kurban Sesuai Syariat Islam untuk Idul Adha 1442 H
Berikut merupakan do'a lengkap dalam penyembelihan hewan kurban:
اَللَّهُمَّ هَذِهِ مِنْكَ وَإِلَيْكَ فَتَقَبَّلْ مِنِّيْ يَا كَرِيْمُ
Allâhumma hâdzihî minka wa ilaika, fataqabbal minnî yâ karîm
Artinya: “Ya Tuhanku, hewan ini adalah nikmat dari-Mu. Dan dengan ini aku bertaqarrub kepada-Mu. Karenanya hai Tuhan Yang Maha Pemurah, terimalah taqarrubku.”
Selain itu, pelaksanaan penyembelihan juga memiliki tata cara yang harus dilaksanakan. Terlebih dalam masa PPKM Darurat ini masyarakat dianjurkan untuk melakukan penyembelihan hewan kurban masing-masing.