- PNS/PPPK (ASN).
- Anggota TNI/Polri.
- Penerima Kartu Prakerja.
- Karyawan BUMN/BUMD.
Untuk tahun ini, bantuan hanya meneruskan program BLT BPJS Ketenagakerjaan 2020. Para penerima adalah karyawan yang mendapatkan pencairan termin I pada tahun lalu dan akan mendapat termin II tahun 2021.
BSU subsidi gaji nantinya dikirimkan langsung ke rekening bank para penerima. Oleh karena itu, jika Anda termasuk penerima BLT, pastikan rekening aktif.
Sebab pada tahun lalu ada beberapa rekening bank yang tak bisa menerima bantau subsidi gaji. Di antaranya adalah:
- Rekening yang tidak terdaftar.
- Rekening telah dibekukan oleh bank.