2. Karyawan bergaji di bawah Rp 5 juta per bulan.
3. Karyawan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga bulan Juni 2020.
4. Karyawan rutin membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan hingga bulan Juni 2020.
5. Karyawan memiliki rekening aktif atas nama pribadi.
6. Bukan ASN.
7. Bukan anggota TNI/Polri.
8. Bukan penerima Kartu Prakerja
11. Bukan karyawan BUMN/BUMD.
Dana bantuan tunai subsidi gaji nantinya akan dikirimkan langsung ke rekening penerima. Sehingga, pastikan rekening dalam keadaan aktif.***