BERITA DIY - Kementerian Ketenagakerjaan masih berupaya melakukan pencairan BSU subsidi gaji Rp 1,2 juta. Sejumlah prosedur tengah dilakukan agar BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 dapat cair.
Sebelumnya, Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemenaker Aswansyah menargetkan pencairan bansos buat karyawan itu pada Juni atau Juli 2021.
Namun, sebagai catatan, setidaknya ada 12 golongan yang dipastikan tidak akan mendapat BSU subsidi gaji Rp 1,2 juta.
Berikut daftar 12 golongan yang tidak dapat menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021:
1. Karyawan yang bukan WNI dan tak punya KTP.
2. Karyawan bergaji di atas Rp 5 juta per bulan.
3. Karyawan tidak terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga bulan Juni 2020.
4. Karyawan tidak rutin membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan hingga bulan Juni 2020.