Jika sudah memastikan memenuhi syarat, karyawan bisa mengecek melalui kemnaker.go.id. Caranya adalah sebagai berikut:
- Buka browser internet dari HP dan kunjungi laman kemnaker.go.id.
- Jika belum mempunyai akun Kemnaker, daftar dulu dengan cara Klik DAFTAR di pojok kanan atas.
- Jika sudah mempunyai akun, langsung login dengan ID dan password yang dimiliki.
- Isi formulir dengan lengkap.
- Muncul pemberitahuan yang berisi status karyawan sebagai penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan atau tidak.
Pemberian BLT Ketenagakerjaan akan dilakukan dengan cara ditransfer langsung ke rekening penerima bantuan. Oleh karena itu, pastikan rekening yang dimiliki tidak bermasalah.
Berkaca dari tahun sebelumnya, ada sejumlah kendala dalam penyaluran BSU subsidi gaji Rp 1,2 juta karena rekening bermasalah. Misalnya:
- Rekening yang tidak terdaftar.
- Rekening telah dibekukan oleh bank.
- Rekening tidak sesuai NIK.
- Rekening yang sudah tidak aktif.
- Rekening pasif.***