BERITA DIY – Bantuan Langsung Tunai (BLT) BPJS Ketenagakerjaan dikabarakan akan cair pada bulan Juli 2021 ini, simak jadwalnya dan cara cek daftar penerima melalui link berikut ini.
Kementerian Ketenagakerjaan hingga hari ini, Kamis 1 Juli 2021 belum menyalurkan BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 3 kepada karyawan yang belum mendapatkannya dan memenuhi syarat.
Hal ini lantaran Kemnaker masih menunggu persetujuan anggaran dari Kementerian Keuangan untuk menyalurkan bantuan. Rencananya bantuan akan disalurkan pada bulan Juni atau Juli lalu.
Besarnya bantuan yang akan disalurkan adalah sebesar Rp1,2 juta dan merupakan bantuan termin 3. Berdasarkan laporan BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 1 telah tersalurkan dan termin 2 masih banyak yang belum mendapatkannya.
Oleh karena itu, pada termin 3 ini hanya karyawan yang belum mendapatkan bantuan yang akan menerima transfer dana dari Kemnaker. Selain itu, karyawan juga perlu memastikan bahwa dirinya memnuhi kriteria untuk mendapatkan bantuan ini.
BLT BPJS Ketenagakerjaan diberikan hanya kepada karyawan yang memiliki gaji di bawah 5 juta, terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, rutin membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan dan memiliki rekening aktif.
Nantinya, jika Kemnaker telah mengumumkan bantuan telah ditransfer ke rekening karyawan, setiap karyawan akan mendapatkan SMS pemberitahuan. Selain itu, juga dapat mengecek secara online daftar penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Cara Cek Daftar Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Lewat HP di Link www.kemnaker.go.id