BERITA DIY - Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) atau BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 tidak cair ke 9 kriteria karyawan yang tidak memenuhi syarat terdaftar di kemnaker.go.id.
Oleh karena itu karyawan yang belum pernah dapat bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 sebesar Rp1,2 juta sebaiknya segera cek online nama mereka di link kemnaker.go.id dan sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id digunakan untuk cek online kepesertaan karyawan di BPJS Ketenagakerjaan.
Sebagaimana diketahui, salah satu syarat penerima bantuan BSU Subsidi Gaji 2021 ini adalah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan rutin membayar iuran hingga Juni 2021.
Sementara itu, link kemnaker.go.id digunakan untuk cek online daftar karyawan penerima BPJS Ketenagakerjaan 2021.
Bantuan senilai Rp1,2 juta ini direncanakan cair pada bulan Juli 2021 ini. Namun hal ini masih belum bisa dipastikan karena masih menunggu persetujuan anggaran dari kementerian yang dipimpin Sri Mulyani.
Bantuan ini tidak dicairkan ke 9 kriteria karyawan berikut ini: