Tak Dapat BSU Subsidi Gaji Rp 1,2 Juta Meski Memenuhi Syarat BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021? Lapor di Link Ini

- 25 Juni 2021, 07:30 WIB
BLT BPJS Ketenagakerjaan
BLT BPJS Ketenagakerjaan /tangkap layar bantuan.kemnaker.go.id

BERITA DIY - Penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) atau subsidi gaji rencananya dilakukan pada Juni atau Juli 2021. Bantuan ini diberikan kepada karyawan swasta berstatus WNI dengan gaji di bawah Rp 5 juta.

Selain itu, karyawan yang berhak mendapatkan yakni yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan terhitung hingga Juni 2020. Nominal BSU yang diberikan yakni sebesar Rp 1,2 juta.

Bagi Anda yang memenuhi syarat sebagai penerima bantuan, namun tak mendapatkannya, bisa melaporkan hal tersebut. Pelaporan dapat dilakukan melalui sejumlah cara.

Baca Juga: Cara Cek Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021, Lapor ke Sini Jika Tak Dapat BSU Subsidi Gaji Rp 1,2 Juta

Berikut saluran yang dapat digunakan untuk melaporkan terkait penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan:

- Lapor online Kemenaker di kanal aduan bantuan.kemnaker.go.id.
- Lapor ke BPJS Ketenagakerjaan terdekat.
- Lapor ke manajemen perusahaan.

Perlu diingat, ada sejumlah golongan yang dipastikan tidak akan mendapat BSU subsidi gaji. Mereka adalah PNS/ASN, anggota Polri/TNI, penerima Kartu Prakerja, dan karyawan BUMN/BUMD.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Ditransfer Juni 2021? Penerima Prakerja dan Kelompok Ini Tak Dapat BSU Rp 1,2 Juta

Subsidi gaji 2021 ini merupakan kelanjutan dari program yang sama di tahun 2020. Artinya, BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1,2 juta hanya diberikan kepada karyawan yang tahun lalu belum mendapatkan.

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x