BERITA DIY - Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) karyawan direncanakan cair lagi pada 2021 ini. Namun BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 ini hanya bisa ditransfer ke penerima yang memenuhi beberapa kriteria yang ditetapkan.
Selain itu, karyawan juga sebaiknya cek namanya di link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id dan kemnaker.go.id untuk memastikan dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan.
Link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id digunakan untuk mengecek status kepesertaan karyawan di BPJS Ketenagakerjaan.
Sedangkan link kemnaker.go.id digunakan untuk mengecek apakah karyawan berhak dapat bantuan BSU Subsidi Gaji ini atau tidak.
Adapun kriteria karyawan yang berhak dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 ini adalah sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia
- Peserta BPJS Ketenagakerjaan
- Rutin membayar iuran hingga Juni 2021