BERITA DIY - Bantuan subsidi upah (BSU) atau subsidi gaji Rp 1,8 juta untuk tenaga pendidik, termasuk guru honorer, segera cair. Kemendikbudristek menyebut masih ada 580.000 bantuan yang belum tersalurkan.
Kepala Puslapdik Kemendikbudristek, Abdul Kahar, meminta para tenaga pendidik penerima bantuan agar segera mengaktifkan rekening bank. Hal itu dilakukan agar bantuan subsidi gaji bisa ditransfer.
"Segera aktivasi rekening paling lambat 30 Juni 2021. Jika tidak aktivasi, dana yang ada di rekening akan dikembalikan pada negara," kata Abdul pengarahan virtualnya, 18 Juni 2021.
BSU ini diberikan kepada para tenaga pendidik non-PNS dengan gaji di bawah Rp 5 juta. Yakni meliputi dosen, guru, pendidik PAUD hingga pendidik kesetaraan.
Selain itu, subsidi gaji juga diberikan kepada tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, dan tenaga administrasi. BSU diberikan dalam rangka penanganan pandemi Covid-19.
Bantuan berhak diperoleh tenaga pendidik non-PNS yang terdaftar di Dapodik atau PDDikti. Mereka yang mendapatkan harus terdaftar sejak 30 Juni 2020.
Pemerintah menyalurkan BSU Rp 1,8 juta dalam sekali transfer. Sejauh ini, sudah ada 1,22 juta tenaga pendidik yang telah mendapatkan bansos subsidi gaji.